Sistem Online Cegah Kecurangan

Setelah semua persyaratan dilengkapi dan data yang telah diunggah, nanti akan pemberitahuan melalui sms. Isi pemberitahuan terkait kelengkapan data yang sudah dikirimkan. ’’Nanti akan keluar nomor resinya. Jadi pemohon izin bisa mengajukan komplain dengan nomor resi itu,’’ ucapnya.

Setelah seluruh tahapan telah dilakukan dengan benar, maka pemohon izin tinggal menunggu berkas perizinan di rumah. Berkas selanjutnya akan dikirim langsung ke rumah melalui kantor Pos. ’’Pemohon tinggal menunggu berkas perizinan di rumah. Nanti ada petugas kantor pos yang mengantarkan ke rumah,’’ terangnya.

Ema merinci, 24 aspek perizinan itu terbagi ke dalam 4 bidang. Pertama, izin usaha seperti SIUP, TDP, HO . Kedua, izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB). Ketiga izin kebinamargaan dan lingkungan seperti izin masuk jalan. Kemudian perizinan terkait masalah trayek dan reklame.

Namun khusus untuk IMB, pemohon izin harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dalam hal ini persyaratan yang berkaitan dengan SKPD teknis yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip). ’’Jadi masyarakat kalau mau bikin IMB, persyaratan lain seperti gambar dan apapun silahkan selesaikan dulu dengan Distarcip . Nanti setelah lengkap baru daftar di kita. Tapi kalau berkas sudah masuk, lengkap dan mutlak proses di kita proses layanan verifikasi IMB sudah selesai,’’ tuturnya.

Saat disinggung mengenai kesiapan SDM terkait sistem online ini, Ema menyatakan kesiapannya. Pihaknya telah melakukan assement kepada PNS di lingkungan BPPT.

’’Kita pun sudah mempersiapkan pelatihan SDM aparatur. Empat kelompok operator yang menangani pelayanan di bidang 1, 2, 3, 4, sekarang bukan lagi namanya loket pendaftaran tetapi ini petugas operator yang melayani pelayanan berbasis online,’’ tuturnya.

Sementara itu, untuk membantu masyarakat yang belum paham dengan sistem perizinan online ini, pihaknya telah menyiapkan tim layanan bantuan. Tim ini yang akan membantu masyarakat untuk mendaftar perizinan secara online.

’’Dalam masa satu tahun ini kami anggap masa transisi. Kenapa masih ada masa tersebut, kami menyadari nahwa masih ada masyatakat yang masih belum memiliki fasilitas yang canggih. Mungkin juga belum familiar dengan sistem teknologi ataupun internet dan lain sebagainya. Jadi nanti kalau ada yang belum paham, dibantu oleh petugas kami,’’ tandasnya. (fie/far)

Tinggalkan Balasan