Kemenag Polisikan Travel Umrah Bermasalah

Terkait dengan kemungkinan keterlibatan orang dalam Kemenag di kasus kejahatan umrah, Jamil belum bisa memastikannya. Dia berharap masyarakat segera melapor jika mendengar ada oknum Kemenag yang ikut terlibat dalam kejahatan umrah.

Dalam promosi secara online perusahaan JMBI itu mengklaim memberikan solusi mudah dan murah untuk beribadah haji dan umrah. Mereka mematok tarif umrah yang bervariasi. Yakni Rp 20 juta untuk masa tunggu 3 bulan, Rp 13,5 juta (masa tunggu 1 tahun), Rp 11 juta (2 tahun), dan Rp 8,5 juta (3 tahun). Tarif yang ditawarkan memang sangat murah, bahkan untuk membeli tiket Jakarta-Jeddah PP belum tentu cukup. (wan/tam)

Tinggalkan Balasan