Rilis Hasil Uji Beras Sintetis

[tie_list type=”minus”]Mengandung Pelentur Pipa dan Kabel [/tie_list]

BEKASI– Dinas Perindustrian, Perdangan, dan Koperasi (Disperindakop) Kota Bekasi akhirnya mengeluarkan hasil uji laboratorium terkait dugaan beras berbahan sintetis. Hasil uji laboratotium dikeluarkan oleh PT Succofindo menyatakan beras yang diambil dari pedagang nasi uduk Dewi Seftiani serta pedagang beras Sembiring di pasar tanah merah Mutiara Gading Timur.

Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Succofindo Adisam mengatakan, dari hasil periksaan dengan memakai alat spektro infrared, ditemukan unsur kimia pada butiran beras plasticer plastik, seperti Benzy Butyl Phtalate (BBP) hasilnya positif. Bis 2-ethy Lhexyl Phatalate (DEHP) hasilnya positif, Diisonoyl Phtalate (DIMP) hasilnya pun positif.

Lanjut Adisam, ketika diuji memiliki unsur yang identik dengan senyawa polivinyl chloride. Yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa, kabel dan lantai. Pihaknya menguji lebih dalam beras tersebut dengan alat Spektrometrium Masa. Ditemukan juga senyawa kimia pelentur pipa dan kabel agar lentur saat dibentuk.

”Senyawa kimia tersebut, sangat berbahaya bila dikonsumsi tubuh, dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, termasuk kanker,” katanya saat dikonfirmasi di Plaza Pemkot Bekasi.

Selain itu, tim ahli juga menguji kandungan di sampel butiran beras dan menemukan kandungan protein sebesar 7,38 persen pada sampel milik Dewi, sementara dari sempel milik Sembiring diketahui 6,76 persen sehingga beras yang diuji ini terdapat unsur senyawa tambahan dari luar atau dicampur dengan yang beras yang asli.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, dari hasil sementara baru satu daerah yang diketemukan adanya beras mengandung bahan berbahaya. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap agen dan pedagang beras di Kota Bekasi.

Rahmat menambahkan, bahan-bahan berbahaya tersebut seperti senyawa polivinyl chloride sudah dilarang pengunaaannya di Eropa terutama untuk bahan campuran mainan anak. ’’Di Eropa saja sudah dilarang untuk bahan mainan anak, coba bayangkan disini dipakai untuk campuran makan yang kita konsumsi sehari-hari. Ini sangat berbahaya dan harus bertindak cepat dalam hal pencegahannya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Polresta Bekasi Kota juga mengelar jumpa pers terkait penemuan beras plastik yang beredar di wilayah hukumnya. Berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi kalau hasil Laboratorium butiran beras postif mengandung bahan berbahaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan