Kemenristek Belum Beri Dampak

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati mengecam tindakan jual beli ijazah palsu yang melibatkan perguruan tinggi berbagai daerah.

Reni Marlinawati
ISTIMEWAKERAS: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mempertanyakan kinerja Kementerian
Risek Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait beredarnya ijazah palsu di beberapa perguruan tinggi Tanah Air.

Menurut Reni, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi harusnya membawa kasus ini ke ranah hukum karena UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (6) dan (7), Pasal 42 ayat (3), Pasal 44 ayat (4).

’’Saya mengecam keras adanya dugaan praktik jual beli Ijazah di sejumlah perguruan tinggi. Ini tentu melanggar ketentuan dalam UU Pendidikan Tinggi. Ancaman pidananya penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Reni di Jakarta, kemarin (21/5).

Karenanya dia mendesak Menteri Ristek-Dikti M Nasir agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait aduan yang diterima lembaganya terkait praktik jual beli ijazah S-1 tersebut.

’’Aparat kepolisian agar mengusut tuntas praktik kriminal yang jauh dari nilai-nilai keilmuwan ini. Kita juga pertanyakan peran Kemendikti dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Perguruan Tinggi. Kasus ini justru menunjukkan pemisahan dua kementerian itu belum memberi dampak positif nyata bagi publik,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan, kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan puluhan Perguruan Tinggi di Indonesia harus ditindak tegas.

Dia menilai pemalsuan ijazah ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Pemerintah terutama Kemenristek-Dikti harus menggandeng kepolisian untuk menindak secara hukum.

’’Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana saja, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,’’ tegasnya. (fat/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan