[tie_list type=”minus”]Polres Bandung Amankan 12 Pelaku Ranmor[/tie_list]
SOREANG – Jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung, berhasil menciduk 12 orang tersangka dan penadah pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.
Selain menciduk 12 tersangka, Satreskrim Polres Bandung juga mengamankan 28 sepeda motor bermacam merk selama operasi yang dilaksanakan 10 hari. Terhitung mulai Kamis hingga Sabtu (7-16/5) di beberapa tempat kejadian perkara yakni, wilayah hukum Polsek Bojongsoang, Rancaekek, Pasirjambu, Margahayu, Majalaya, Pamempeuk dan Paseh.
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Pribadi Atma mengatakan, sebelumnya para pelaku memang sudah menjadi target Satreskrim Polres Bandung. ’’Dari 12 tersangka ini, ada yang profesinya pemetik dan juga penadah. Motor yang kami amankan ada 13 buah bermerk Honda dan 9 Yamaha. Sisanya Kawasaki Ninja, Bajaj Pulsar dan Suzuki Satria FU,’’ kata Erwin saat melakukan gelar perkara di Mapolres Bandung kemarin (18/5).
Pihaknya telah mengamankan para tersangka, yakni CG (18), AR (15), D alias Ujang (18), AS alias Ade Roni (35), AM alias Tresno (18), AS alias Empot (35), AAY alias Ewok (30), I alias Ipey (33), S alias Oding (25), Erpan (40), I alias Abah (45), dan A alias Atung (24). Erwin juga menjelaskan, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mengambil langsung sepeda motor yang menjadi sasaran di halaman rumah maupun pinggir jalan yang kurang pengawasan.
’’Mereka merusak kunci gembok pagar rumah, lalu menggunakan kunci astag letter T untuk membobol kunci kontak. Rata-rata sasarannya rumah yang sepi atau tempat parkir yang kurang pengamanannya,’’ terang dia.
Dari 12 tersangka ini, kata Erwin, tidak ada yang terdaftar sebagai residivis. Namun, pengakuan para tersangka baru satu sampai dua kali menjalankan aksinya. ’’Tapi saya rasa lebih, hanya saja baru saat ini yang tertangkap,’’ ucapnya.
Melihat hal tersebut, Erwin kemudian memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotornya masing-masing. Dan kepada warga yang merasa kehilangan kendaraannya di daerah Bojongsoang, Rancaekek, Paseh dan wilayah lainnya di Kabupaten Bandung untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Bandung agar segera mendapatkan bantuan dan untuk proses pengecekan data.