Usul Iuran Pensiun Jadi Delapan Persen

BANDUNG – Pada 1 Juli mendatang BPJS Ketenagakerjaan menargetkan full operations atau beroperasi penuh. Persoalan pensiun menjadi salah satu hal yang ingin diputuskan pada bulan Mei. Dengan payung hukum peraturan pemerintah.

FAJRI ACHMAD NF. / BANDUNG EKSPRES TETAP OPTIMISTIS Direktur Utama Elvyn G. Masassya (tengah) bersama para direksi BPJS Ketenagakerjaan usai menyampaikan laporan kinerja triwulan pertama tahun 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/5). Laporan itu disampaikan di hadapan wartawan cetak dan elektronik.
FAJRI ACHMAD NF. / BANDUNG EKSPRESTETAP OPTIMISTIS Direktur Utama Elvyn G. Masassya (tengah) bersama para direksi BPJS Ketenagakerjaan
usai menyampaikan laporan kinerja triwulan pertama tahun 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan
Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/5). Laporan itu disampaikan di hadapan wartawan cetak dan elektronik.

Diektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masasya menyebut, telah mengusulkan iuran delapan persen, dari semula 15 persen kepada pemerintah. Dari pendapatan yang diterima pekerja. Angka tersebut muncul berdasarkan ketentuan organisasi buruh international.

 Jika nilainya di bawah delapan persen, maka manfaat yang diterima pekerja juga berbeda. Pembagiannya, dari iuran delapan persen, sebesar lima persen dibayarkan perusahaan dan tiga persen pekerja. Sistem pensiun yang akan diterapkan menyerap dari Prancis dan Skandinavia.

“Tapi, yang berwenang menentukan ini adalah pemerintah. Kita hanya mengusulkan,” ujar dia kepada wartawan di Grand Royal Bandung (8/5).

 Meski begitu, dia mengaku optimistis target ini dapat terwujud. Sebab, pada pertemuan dengan pemerintah selalu memiliki jadwal yang akan dicapai. Karena itu, dirinya berharap persoalan iuran pensiun tidak menjadi isyu untuk menunda pelaksanaan full operations. “Jangan jadi isyu ya (iuran pensiun),” kata pria asal Aceh ini.

 Selain iuran pensiun, kata dia, terdapat sejumlah langkah telah dilakukan jelang full operations. Yakni, transformasi program, bahkan ditambah dengan sesuatu yang lebih baik. Seperti, jaminan kecelakaan kerja jadi back to work. Jaminan kematian santunannya naik dari Rp 21 juta, jadi Rp Rp 24 juta. Program hari tua, seluruh peserta dapat hak pinjaman uang muka perumahan dan kredit rumah lebih murah. Belum lagi inovasi Dalam pengelolaan investasi.

“Naik nilai manfaatnya, iuran tetap,” ungkap dia. (hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan