Kejari Jangan Tebang Pilih

[tie_list type=”minus”]Dukung Tegakkan Supremasi Hukum[/tie_list]

CIMAHI–Penanganan dugaan korupsi program Demografi Area (Damarea) penanaman ubi kayu di Kampung Cireundeu Pojok Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, mendapat dukungan warga Kota Cimahi. Sekretaris LSM Lentera Kota Ibrahim S, Meliala menyatakan dukungannya kepada Kejari Kota Cimahi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, dalam penanganan kasus tersebut, Kejari Cimahi diminta untuk tidak tebang pilih. ”Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejari terkait dengan dugaan kasus korupsi itu, tetapi harus dilakukan dengan adil dan jangan tebang pilih,” terangnya, kemarin (8/5).

Menurut Dia, terkait dugaan korupsi itu, tidak mungkin dilakukan oleh tiga tersangka seperti yang telah ditetapkan oleh Kejari Cimahi. Pihaknya meminta Kejari terus menelusuri sampai sejauhmana keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya. ”Jika Kejari akan melakukan supremasi hukum di Kota Cimahi, tak hanya Ketua gapoktan dan oknum PNS yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi jika ada kemungkinan keterlibatan orang lain pun harus diperlakukan sama, termasuk juga pemilik lahan atau tim verifikasi, harus ditanya dan diperiksa supaya dugaan kasus tersebut terang benderang,” tuturnya.

Penanganan Kasus dugaan korupsi harus dilakukan untuk memberikan rasa keadailan di masyarakat. Jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ada supremasi hukum, maka wibawa aparat penegak hukum akan semakin dipercaya masyarakat. Selain itu, jika aparat hukum bertindak tegas, akan memberikan efek jera di masyarakat, agar berusaha untuk tidak terjerat kasus hukum.”Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Kejari Cimahi dalam penanganan kaus hukum ini,” katanya.

Dia melanjutkan, Kejari Kota Cimahi juga harus berani mengungkap dugaan kasus korupsi lainnya supaya terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme, sehingga secara perlahan akan mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kota Cimahi. Dengan begitu, masyarakat akan lebih percaya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, data yang dihimpun dilingkungan Kejari Kota Cimahi menyebutkan, dua tersangka kasus dugaan korupsi Damarea berinisial YR dan S, pada Jumat (8/5) malam sudah ditahan Kejari Kota Cimahi di rumah tahanan Kebonwaru Bandung. ”Kami sudah menahan dua tersangka berinisial YR dan S di rutan Kebonwaru untuk proses selanjutnya,” kata Kejari Kota Cimahi Eri SH, MH melalu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cimahi Soeltha D. Sihotang, SH, kepada para pewarta, kemarin (8/5) malam. (mgc1/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan