Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Dewan

[tie_list type=”minus”]Geram Nilai Kinerja PT PGMS Buruk[/tie_list]

NGAMPRAH – LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) akan melayangkan surat mosi tidak percaya untuk DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tindakan ini sebagai akibat kinerja dari direksi PT. Perdana Multiguna Sarana (PMGS) yang dinilainya buruk dan tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

geram mosi dewan
DOKUMEN BANDUNG BARAT EKSPRES

PROTES: LSM Geram Kabupaten Bandung Barat meminta BPK mengaudit penyertaan modal tahun anggaran 2011 yang dilakukan BUMD milik Pemkab Bandung Barat, belum lama ini.

Ketua Geram Deki David Kawur mengatakan, dengan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPRD, sebagai bukti kekecewaan terhadap kinerja direksi PT. Perdana Multiguna Sarana. Bahkan, perusahaan milik Pemda tersebut tidak menunjukan kinerja yang tidak memuaskan selama berdiri hingga saat ini.

”Saya melihat sejak berdiri hingga saat ini, tidak ada bukti nyata bahwa BUMD tersebut memberikan kontribusi pada kas daerah. Untuk itu, kami akan melangkan surat mosi tidak percaya. Kita juga berharap bahwa jajaran anggota dewan dapat memanggil dan meminta keterangan kinerja yang dilakukan oleh direksi BUMD,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Deki mencontohkan, sebagian jaringan pipanisasi yang saat ini diklaim PT PMGS, merupakan jaringan yang telah dibangun oleh koperasi Pakusarakan. Dengan begitu, maka banyak klaim yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan performa perusahaan. ”Itu salah satu contoh klaim yang dilakukan PT PMGS,” bebernya.

Deki menyatakan, pekan ini, pihaknya akan segera melayangkan surat ke dewan sebagai bentuk pernyataan sikap tidak percaya ke PT PMGS. Bahkan akan mendesak agar dewan menggunakan hak angket. ”Kami ingin direksi diganti dengan muka-muka baru agar perusahaan lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Bahkan menurut Deki, pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap anggaran penyertaan modal tahun 2011 yang dilakukan PT PMGS yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, BUMD tersebut diduga telah melakukan manipulasi data dan diduga terindikasi melakukan penyimpangan serta melakukan kebocoran anggaran.

Tinggalkan Balasan