Arief menambahkan, dari alokasi anggaran saat ini, KPU masih membutuhkan tambahan. Alokasi yang sudah disiapkan KPU masih pada aturan UU No 1/2015 tentang Pilkada, yakni ada 201 daerah yang berpartisipasi. Melalui revisi UU Pilkada No 8 Tahun 2015, ada tambahan 68 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhan anggaran. ’’Anggaran saat ini Rp 5,6 triliun untuk 201 pilkada, yang 68 belum ngirim data lengkap,’’ tandasnya. (bay/c10/fat/rie)
KPU Butuh Tambahan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News