Perlu Ada Harmonisasi Untuk Penamaan Gedung Heritage

BATUNUNGGAL – Kota Bandung perlu harmonisasi dalam menamai gedung. Baik itu gedung yang dibangun dengan biaya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maupun gedung milik swasta. Hal ini dikatakan Tomtom Dabul Qomar, anggota Pansus 1 (satu) DPRD Kota Bandung,

HERITAGE - bandung ekspres
FAJRI ACHMAD NF/BANDUNG EKSPRES

BERSEJARAH: Sejumlah kendaraan melintas di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Gedung ini merupakan salah satu bangunan heritage yang memiliki nilai histori tinggi.

’’Tidak ada dikotomi. Setiap penamaan gedung pemerintah maupun swasta harus mengacu pada aturan yang berlaku,” kata dia kepada wartawan kemarin (23/3).

Meskipun konsideran menimbangnya hanya didasarkan pada Perpres No. 112/2008 dan Permendagri No. 39/2008, namun karena sudah menjadi amanat sidang paripurna, dewan tidak ada alasan untuk tidak membahasnya. ’’Memang terkesan ambivalen, tapi kita tetap hormati keputusan tertinggi dewan. Pemerintahan umum sedang menginventarisasi dan gedung yang sudah punya namapun masih mungkin diatur,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan dan Perberdayaan Masyarakat (BKPPM) Kota Bandung Dadang Gantina menyatakan, dalam penamaan gedung di Kota Bandung, jangan pernah meninggalkan nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal. Meski begitu, pihaknya tetap menghargai ide-ide kreatif. ’’Tetapi dalam penamaan gedung pemerintah ataupun swasta, sebaiknya mengedepankan penghargaan kepada pahlawan atau nama tokoh yang berjasa,” ucapnya.

Masih kata dia, di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) penamaan gedung yang masih digodok pansus DPRD Kota Bandung, mungkin pemikiran-pemikiran BKPPM, masih bisa diakomodir. ’’Kita berharap anak cucu kedepan, masih menghargai nilai yang terkandung dari penamaan gedung itu,” imbuhnya.

Penamaan bisa dengan menitipkan nilai-nilai wawasan nusantara. Menurut Dadang, rasanya akan bisa memaknai dan menggugah rasa kebangsaan. Sedangkan, dari nilai kearifan lokal dan kebudayaan yang dimiliki orang Sunda, tidak tertutup kemungkinan bisa dipakai.

Dia berharap, nilai historis masih diingat dari penamaan gedung itu. ’’Yang pasti, tidak semua nama orang dipakai. Tetapi minimal kita tetap bisa mengingat yang ada kaitannya dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia,” pungkasnya. (mg10/tam)

Tinggalkan Balasan