Pemerintah Buka Keran Impor Gula Rafinasi

Tiga Ribu Karyawan PHK

JAKARTA – Kebijakan pemerintah dalam industri gula terlihat saling bertabrakan. Di satu sisi, pemerintah ingin menggenjot kinerja industri gula nasional. Namun di sisi lain, pemerintah gemar sekali membuka impor gula rafinasi besar-besaran yang menjadi pukulan berat bagi industri gula nasional.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro mengatakan, impor gula kristal putih atau gula rafinasi membuat ratusan ribu ton gula lokal tak bisa dijual, menumpuk di gudang. Akibatnya, penutupan pabrik gula pun menjadi pilihan pahit yang terpaksa harus dilakukan. ’’Kami sudah menutup satu pabrik, kalau impor gula rafinasi kembali dibuka, kami akan tutup satu pabrik lagi,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (induk Bandung Ekspres) kemarin (21/3).

Pada 2014 lalu, BUMN di sektor perkebunan ini telah menutup Pabrik Gula Karangsuwung di Cirebon, Jawa Barat. Tahun ini, kata Ismed, jika pemerintah jadi membuka keran impor 1,5 juta ton gula rafinasi, maka RNI akan menutup Pabrik Gula Sindang Laut yang juga terletak di Cirebon. ’’Ada tiga ribu karyawan tetap dan tidak tetap yang terpaksa di-PHK (pemutusan hubungan kerja), ditambah dua ribu petani tebu yang akan kehilangan pekerjaan,’’ katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, setelah memberi rekomendasi izin impor gula rafinasi 600 ribu ton pada Triwulan I 2015, pihaknya sudah meberikan rekomendasi untuk impor tambahan sebesar 1,5 juta ton. Tambahan tersebut diberikan untuk mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman. ’’Rekomendasi sudah kami serahkan ke Kemendag (Kementerian Perdagangan),’’ ucapnya.

Gula rafinasi sebenarnya memang diperuntukkan bagi pasar industri makanan dan minuman. Namun pada kenyataannya, gula impor tersebut selalu saja merembes ke pasar umum. Akibatnya, harga gula jatuh dan gula hasil produksi pabrik dalam negeri kesulitan bersaing. Januari lalu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membeber temuan tim verifikasi yang menyebut bahwa sepanjang Januari – September 2014, ada 199,5 ribu ton gula rafinasi yang merembes masuk ke pasar umum.

Pemerintah juga telah menjanjikan untuk bersikap tegas pada importer gula rafinasi yang membocorkan gula ke pasar umum. Janji untuk mengawasi lebih ketat juga berulang-ulang disampaikan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Namun, kata Ismed, pelaku usaha industri gula dalam negeri tidak lagi percaya. ’’Jaminan gula rafinasi tidak merembes ke pasar umum itu omong kosong,’’ ujarnya.

Tinggalkan Balasan