Pemkot Cimahi Siap Bentuk PPTK

 Terkait Belum Adanya Reses DPRD Periode 2014-1019

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengaku akan segera membentuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) reses DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019. Hal tersebut terkait belum terlaksananya kegiatan reses DPRD Kota Cimahi hingga saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho mengklaim bahwa pihaknya sedang melakukan proses administrasi terkait pembentukan PPTK tersebut. Oleh karena itu, tidak benar jika ada anggapan bahwa Pemkot Cimahi menolak atas kegiatan reses ini. ”Kami sedang proses administrasi untuk pembentukan PPTK, karena ini harus dari luar dewan,” ujarnya.

Ditanya mengenai kendala apa yang dirasa dalam pembentukan PPTK saat ini, diakui Bambang pihaknya sedang berupaya menumbuhkan kepada para pejabat yang nanti akan ditunjuk untuk selalu bersikap positif dalam menjalankan jabatan PPTK tersebut. ”Kami sedang menumbuhkan sikap positif, ya jangan ada anggapan negatif terkait jabatan PPTK ini,” katanya.

Bambang mengatakan, sebagaimana pemerintah daerah lainnya yang masih melaksanakan kegiatan reses, maka, di Kota Cimahi juga masih perlu melaksanakan kegiatan tersebut. ”Ya, di daerah lain juga masih perlu kegiatan reses ini, jadi kita memang masih perlu,” ujarnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, DPRD Kota Cimahi mendesak Pemerintah Kota untuk segera membentuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) reses dan staf ahli fraksi untuk DPRD Cimahi Periode 2014-2019.

Desakan itu disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kota Cimahi yang diwakili oleh Barkah Setiawan, Siti Yanti Abintini, Muchlisin, Amrullah, Enang Sahri Lukmansyah, Kanda Kurniawan di ruang Komisi III Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (5/3) lalu.

Atas dasar itu, Barkah meminta maaf kepada masyarakat karena hingga hari ini anggota DPRD Kota Cimahi belum bisa melaksanakan reses.

Dia melanjutkan, pihaknya belum bisa melaksanakan reses dikarenakan pejabat pemkot Kota Cimahi belum ada yang bersedia menjadi pejabat PPTK, padahal terkait reses dan staf ahli fraksi ini sudah ditetapkan dalam Banmus dan rapat Paripurna.

”Berkaitan dengan itu, ada kekhawatiran, reses periode sekarang tidak bisa melaksanakan reses kembali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan