’’Sebab, kalau semua pendaftar menumpuk pada masa-masa terakhir akan terjadi masalah pada sistem informasi. Hal itu bisa berakibat siswa kehilangan kesempatan karena tidak terdaftar,’’ ujarnya.
Kendati dalam pendaftaran SNMPTN tidak terpengaruh perubahan kementerian, kata Prof. Sutarno, akan ada jeda waktu antara pendaftaran dengan pencetakan kartu. Berdasarkan keputusan akhir Kemendikbud, nilai UN (NUN) ditetapkan sebagai pertimbangan dalam SNMPTN.
’’Jadi, nilai UN itu yang membuat ada jeda waktu, sehingga waktu pencetakan kartu peserta dilakukan tanggal 17 April – 13 Mei 2015. Namun kalau nilai UN tidak diserahkan bulan Mei 2015, forum rektor sepakat penerimaan calon mahasiswa jalur SNMPTN tanpa NUN,’’ sambungnya. (bbs/tam)