Jasa Raharja Santuni Keluarga Firman

Terkait Tewasnya Firman yang Terseret Mobil Sejauh 30 KM

Firman Nurhidayat - bandung ekspres
KENANGAN: Foto almarhum Firman Nurhidayat (21) (belakang rambut panjang) korban terseret mobil hingga 30 KM saat bersama rekan-rekannya.

CIMAHI – PT. Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris Firman Nurhidayat (21), mahasiswa yang tewas mengenaskan setelah tubuhnya terseret mobil sejauh 30 km, Jumat (27/2) malam lalu. Santunan itu langsung diberikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat R. Edi Supriadi kepada orang tua korban, Supriadi di Mapolres Cimahi, kemarin (2/3).

”Sebenarnya bantuan ini tidak seberapa untuk menggantikan nyawa anak saya. Namun saya sangat berterima kasih karena banyak yang memperhatikan sehingga bantuan bisa segera kami dapatkan, ”katanya.

Santunan sebesar Rp25 juta itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. Sementara itu, mengenai kondisi ibu korban, Supriadi mengatakan, istrinya masih shock. Terlebih saat melihat kronologis tewasnya korban di televisi.

”Istri saya masih shock, dia masih tidak kuat menahan kesedihan sehingga sementara kami melarangnya untuk menonton televisi agar kondisi psikologisnya kembali normal,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada kerabat tersangka yang berkunjung ke keluarga korban. Supriadi juga menginginkan tersangka dihukum seberat-beratnya, ”Karena dia sepertinya tak punya naluri sebagai orang, seperti binatang. Saya minta pertanggung jawaban materi dan dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa saya meminta dihukum mati saja,” tuturnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat R. Edi Supriadi menerangkan, pemberian santunan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 34 tahun 2014. Jadi setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalulintas jalan wajib memperoleh bantuan.

”Pemerintah wajib memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dengan nilai bantuan sebesar Rp 25 juta, “ terangnya.

Pihaknya berharap, santunan tersebut bisa digunakan keluarga korban dengan sebaik-baiknya, ”Saya sampaikan kepada masyarakat apabila mengalami kecelakaan dan masuk rumah sakit akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja dan semua tanggungan biaya ditanggung kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Bonifacius Surano menerangkan, pihaknya sudah memeriksa kondisi kejiawaan tersangka. Sejauh ini, kondisinya sehat dan normal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan