Setelah Beras, Kini Gas

Diskoperindag: Kelangkaan karena Pasokan Kurang

SOREANG – Kuota gas 3 Kilogram atau gas melon yang diberikan Kementrian ESDM terhadap Kabupaten Bandung sangat minim. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan gas tersebut. Penyebab lainnya adalah karena adanya mutasi dari pengguna tabung 12 kg ke 3 kg, saat naiknya harga gas 12 kg beberapa waktu yang lalu.

Kelangkaan Gas Elpiji - bandung ekspres
SAYANGKAN KELANGKAAN: Seorang agen menunjukkan stok gas elpiji 3 kilogram miliknya yang mulai menipis karena adanya penurunan pasokan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung Popi Hopipah, tidak menampik bahwa di wilayah Kabupaten Bandung memang ada kelangkaan gas melon. ’’Kuota Kabupaten Bandung hanya 35 juta tabung per tahun. Padahal idealnya 65 juta-85 juta tabung per tahun,’’ jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya kemarin (24/2).

Menurut Popi, untuk memenuhi kebutuhan gas melon untuk masyarakat sebenarnya Bupati Bandung Dadang. M. Naser, sudah mengajukan penambahan kuota. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada respons dari kementerian terkait. ’’Jangankan dipenuhi, surat pengajuannya saja tidak dibalas. Masyarakat tentunya menyalahkan kita, padahal pengadaan gas melon yang mengatur pemerintah pusat,’’ kata dia.

Selain kurangnya kuota, lanjut Popi, kelangkaan gas ini karena adanya migrasi dari masyarakat pemakai gas 12 kg. Dimana bila asalnya mereka menggunakan gas elpiji 12 kg, karena ada kenaikan harga mereka beralih ke 3 kg. ’’Kita memang susah mendeteksi adanya mutasi di masyarakat rumah tangga, walaupun harus diakui ada yang beralih dari gas 12 kg ke gas melon,’’ ujarnya.

Sementara itu, untuk industri menengah keatas, lanjut Popi, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya industri yang menggunakan gas 3 kg. Namun pihaknya berharap, masyarakat ikut berperan aktif dan melaporkan jika di lapangan menemukan ada industri yang menggunakan gas 3 kg. ’’Laporkan segera kalau ada industri yang menggunakan gas 3 kg. Kalau perlu foto hingga mereka tidak bisa mengelak,’’ tegasnya.

Sementara terkait adanya penimbunan, lanjut Popi, walaupun disinyalir ada, tapi kemungkinan porsinya tidak besar. Sebab, kuota yang diberikan kementerian saja sedikit. ’’Kalau pangakalan, belum ada yang ketahuan menimbun. Kalau warung mungkin saja ada, tapi skalanya kecil. Tapi masyarakat lapor saja kalau ada pangkalan yang nakal dengan menimbun gas 3 kg,’’ tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan