Kontraktor Harus Jaga Kualitas
JAKARTA – Sudah lama anggaran infrastruktur di negeri ini dianaktirikan. Sebab, selama ini pemerintah lebih menganakemaskan anggaran subsidi energi. Kini kondisi tersebut berubah. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bangga karena tahun ini pemerintah memiliki anggaran infrastruktur terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
’’Nilainya lebih dari Rp 300 triliun,’’ ujarnya di hadapan puluhan pengusaha konstruksi di Kantor Wapres Senin (23/2).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, anggaran infrastruktur mendapat jatah Rp 281 triliun, naik signifikan jika dibandingkan dengan 2014 sebesar Rp 208 triliun. Namun, jika ditambah anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN), total anggaran infrastruktur tahun ini bisa lebih dari Rp 300 triliun.
Menurut JK, besarnya tambahan anggaran infrastruktur itu akan diimplementasikan dalam bentuk proyek-proyek di berbagai sektor. Misalnya, jaringan irigasi dan waduk pertanian, jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, hingga perumahan. ’’Karena itu, kapasitas pekerjaan kontraktor bisa naik dua kali lipat,’’ katanya.
Pemerintah pun meminta kontraktor menjaga kualitas proyek infrastruktur. JK menyebutkan, masyarakat juga menuntut kualitas yang lebih tinggi. Misalnya, jalan yang dibangun harus awet, tidak rusak hanya dalam hitungan bulan. ’’Kalau bikin jalan atau rumah, tidak boleh asal (bangunannya),’’ tegasnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Iwan Kartiawan menyatakan, anggota Gapeksindo yang mencapai 25 ribu badan usaha siap berpartisipasi dalam berbagai proyek konstruksi pemerintah. ’’Soal kualitas, kami siap memenuhi standar yang ditentukan,’’ ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pelaku usaha meminta pemerintah membantu membereskan rumitnya perizinan di sektor konstruksi. Sebab, selain memakan waktu lama, banyak perizinan yang memakan biaya. ’’Terutama perizinan di daerah,’’ ungkapnya.
Menanggapi hal itu, JK menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen memperbaiki rezim perizinan di sektor konstruksi. Untuk pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri akan menyisir aturan-aturan yang dinilai menghambat pembangunan infrastruktur dan berkoordinasi untuk membereskannya. ’’Sebab, infrastruktur adalah kunci mengejar target pertumbuhan ekonomi,’’ ujarnya.