Penyaluran Raskin tanpa Pungutan

Jumlah Subsidi Rp 24 Miliar

BANDUNG WETAN – Kota Bandung kembali menyalurkan raskin secara gratis kepada rumah tangga sasaran (RTS) tanpa pungutan biaya. Penyaluran raskin gratis ketiga kalinya ini rencananya akan dimulai pada Senin (9/2) mendatang.

Raskin
BANDUNG WETAN – Kota Bandung kembali menyalurkan raskin secara gratis kepada rumah tangga sasaran (RTS) tanpa pungutan biaya. Penyaluran raskin gratis ketiga kalinya ini rencananya akan dimulai pada Senin (9/2) mendatang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung Elly Wasliah mengungkapkan, para RTS tidak dibebankan biaya apapun dalam penyaluran raskin ini. Pasalnya, biaya penyaluran hingga distribusi raskin sudah disubsidi oleh Pemerintah Kota Bandung. ”Raskin Kota Bandung harus diterima warga dalam kondisi gratis,” ujar Elly saat sosialisasi penyaluran raskin di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu (4/2).

 Dia mengatakan, jumlah subsidi sebesar Rp 24 miliar sudah dianggarkan Pemerintah Kota Bandung untuk mengganti biaya penyaluran dari titik distribusi, titik bagi hingga sampai ke masyakat. Sehingga, beban biaya distribusi raskin seperti di daerah lain tidak berlaku di Kota Bandung.

Jumlah penerima raskin tahun 2015 di Kota Bandung sendiri belum berubah dengan jumlah penerima sebelumnya. Yakni, sebanyak 62.255 RTS. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang sesuai dengan pagu raskin yang ditetapkan pemerintah pusat. ”Kami tidak menambah atau mengurangi jumlah ini,” ujar Elly.

Meski begitu, dia mengaku jumlah tersebut belum semua mengakomodir warga miskin Kota Bandung. Karena, pada penyaluran tahun lalu diketahui ada penambahan yang dilakukan beberapa pihak.

Hal ini diketahui saat pemeriksaan raskin Kota Bandung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu dari jumlah penerima RTS yang seharusnya by name by address. ”200 lebih (penambahannya) sesudah diperiksa BPK,” ujarnya.

Penambahan itu disiasati oleh beberapa pihak dengan mengurangi jatah yang biasa diterima RTS yakni sebanyak 15 kilogram. Mengantisipasi kejadian serupa, Elly pun menegaskan, penerimaan raskin tahun ini harus sesuai dengan pagu raskin yang ditetapkan. ”Kami tegaskan harus sesuai dengan pagu raskin,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan