Dishub-Organda Sepakat 10 Persen

Belum Banyak Sopir Terima Surat Edaran

SOREANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, telah melakukan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para koordinator sopir angkot, pasca penurunan BBM Senin (19/1).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa tarif angkot di Kabupaten Bandung telah disepakati turun 10 persen, dari tarif dasar dan mulai berlaku kemarin (20/1). Hal tersebut diungkapkan oleh Kadishub Kabupaten Bandung Tedi Kusdiana. ’’Turunnya 10 persen, kalau dirupiahkan bervariasi karena tarif dasar angkot kan beda-beda tergantung jarak,’’ katanya kepada wartawan.

Untuk memberlakukan penurunan tarif angkot ini, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran. ’’Untuk penurunan tarif ini kan harus di SK-kan dan disahkan Bupati Bandung,tapi sambil menunggu SK kita bikin surat edaran saja dulu,’’ ujarnya.

Ketua Harian Organda Kabupaten Bandung Aloy Suryana, membenarkan pihaknya sudah melakukan rapat untuk penentuan tarif baru angkutan umum, dan kesepakatannya semua tarif angkot akan rurun 10 persen dari tarif dasar. ’’Penurunannya 10 persen dan kalau dirupiahkan sekitar Rp 500,’’ tuturnya.

Meski ada penurunan tarif sekitar Rp 500, menurutnya di lapangan biasanya ada penyesuaian sendiri dari para sopir angkutan. Dia menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar, asalkan tidak memberatkan penumpang. ’’Saya selalu ingatkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan memberatkankan penumpang,’’ ucapnya.

Dia juga memastikan para sopir menyetujui penurunan tarif angkot tersebut.

Seorang sopir angkutan kota jurusan Soreang–Banjaran Iyan, 39, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima surat edaran mengenai penurunan tarif angkutan dari Dishub. ’’Biasanya Organda yang membagikan kepada tiap sopir, tapi sekarang belum ada,’’ terangnya.

Kendati demikian, tarif angkot sendiri sudah dia turunkan sejak Senin (19/1) lalu karena penumpang langsung berinisiatif menurunkannya sendiri. ’’Kebanyakan menurunkan sendiri, tapi ada juga beberapa penumpang yang masih memberi ongkos seperti biasa,’’ tambahnya.

Tarif angkot jurusan Soreang–Banjaran sebelumnya adalah Rp 5.000 dan sekarang berubah menjadi Rp 4.000. Sebenarnya para sopir angkot merasa sangat kerugian apabila tarif angkutan kembali seperti harga semula seperti sebelum kenaikan BBM. Pasalnya, harga premiumnya sendiri tetap naik Rp 200/liter. ’’Ya disebut turun kan gara-gara kemarin harganya sempat naik tinggi, padahal kalaupun sekarang harganya Rp 6.700, berarti tetap saja naik Rp 200/ liternya.Kalau dihitung-hitung kita tetap rugi,’’ akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan