Kejari Panggil Anggota Dewan

Kejari Cimahi
PERIKSA DEWAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi kembali memanggil salah seorang anggota DPRD Kota Cimahi berinisial AC yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2014.
0 Komentar

Namun, diwaktu yang sama, ada bukti yang memperlihatkan bahwa terlapor sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta calon anggota DPD Pemilihan Umum tahun 2014 di tingkat Kabupaten/Kota di Gedung Graha Vidya Chandra, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Selain itu, dalam laporan warga juga disertakan laporan daftar penerima biaya perjalanan dinas dan uang penginapan. (mg18/asp)

0 Komentar