Revisi RPJMD Tak Kunjung Tuntas

BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai membahas rencana revisi RPJMD 2018-2023 untuk merumuskan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) 2022.

Sebelumnya, RPJMD 2018-2023 yang berisi skala prioritas pembangunan Pemprov Jabar untuk APBD 2021 baru disahkan oleh DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna pada Rabu (30/12) kemarin.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, rapat tersebut dilakukan karena cukup banyak aspek yang harus diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.

“Kami membahas bagaimana rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” kata Abdul saat dihubungi, Kamis (7/1).

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menjelaskan, sejak datangnya pandemi Covid-19, berbagai permasalahan besar muncul dan merubah banyak hal.

Gus Ahad menyebut, di tahun 2020 Pemprov Jabar mengalami 5 kali realokasi dan recorfusing sehingga banyak program-program yang harus dicoret. “Adanya Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD,” sebutnya.

Selain itu, Gus Ahad mengungkapkan, ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.

“Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah. Dengan anggarannya memang sudah disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya

“Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Gus Ahad, dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

“Secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses revisi itu,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan