Perketat Aktivitas Delapan Daerah di Jabar, PSBB Berlaku 11-25 Januari

BANDUNG – Delapan daerah di Jawa Barat (Jabar) di antaranya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku sejak 11-25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil seusai meninjau gudang vaksin Covid-19 di Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1) menjelaskan, dengan ditetapkan beberapa daerah khususnya Bodebek dan Bandung Raya maka, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali berlaku.

Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia.

“Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” ujarnya.

Terkait teknis pelaksanaan WFH, Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan. “Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11, sekarang tanggal 6, ya masih ada 5 hari,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Jabar ini tengah disibukan dengan persiapan program vaksinasi. Emil mengatakan, pendistribusian vaksin Covid-19 di Jabar akan dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat penyebaran.

“Ada 1.000 nakes (tenaga kesehatan) di zona merah dan 1.000 nakes di zona yang tidak merah, maka proporsinya tidak akan sama meski sama-sama ada 1.000 nakes,” ujar Emil.

“Akan lebih banyak nakes di zona merah (yang mendapatkan vaksin lebih dulu). Maka, nanti Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya yang akan mendapat porsi lebih banyak,” imbuhnya.

Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Rabu (6/1) pukul 15:00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya mencapai 61.791 kasus.

Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis vaksin Covid-19 yang terbagi dalam dua tahap distribusi. Tahap I sebanyak 38.400 dosis. Sementara Tahap II sebanyak 58.680 dosis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan