Kepala BPOM Jelaskan Soal Kemandirian, Independensi Hingga Izin Terbit Use Authorization Vaksin Sinovac

BANDUNG – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan hal-hal yang menyangkut dengan lembaga yang dipimpinnya ketika menjadi narasumber pada acara webinar Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung, Sabtu (16/1). Ia juga membeberkan soal izin Emergency Use Authorization (EUA) vaksin yang terbit walaupun uji klinik vase tiga belum selesai.

Pada webinar dengan tema Ketahanan Kesehatan untuk Ketahanan Nasional, Penny menyampaikan beberapa poin yang menjadi concern pembicaraan, yaitu Kemandirian dan integritas badan POM , Indepedensi Badan POM , Persyaratan persetujuan penggunaan darurat , Percepatan dalam proses perijinan , Isu akan validitas data hasil uji klinik (EUA).

Menurut Penny, kemandirian dan integritas BPOM dilakukan dengan ikut bergabung kedalam forum-forum internasional dan menjadi narasumber pelatih.

“Badan pom melibatkan diri untuk membantu dan memberi training atau peningkatan kapasitas ke negara negara yang ekonominya lebih rendah atau berkembang seperti palestina, negara-negara OKI dan negara-negara rawan konflik,” bebernya.

Selain itu, Ia juga bercerita soal pertemuan antara kepala-kepala BPOM negara OKI di Jakarta pada tahun 2018 lalu dimana hal itu adalah yang pertama kalinya terjadi.

Tahun 2018 kami melakukan pertemuan pertama kepala badan pom seluruh negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) bersama dengan Sekjen OKI itu di Jakarta 2018 dihadrii oleh lebih dari 30 negara-negara OKI. Tujuannya dengan OKI waktu itu ; untuk menunjukkan , sharing dan juga membawa mereka ke Indonesia melihat Biofarma sebagai satu industri farmasi yang menjadi contoh center of excellent.

Terkait dengan independensi BPOM, ia memberi contoh ketika menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac asal Tiongkok.

“Indepedensi badan POM hal yang tidak bisa ditawar-ditawar lagi dan itu bisa kami pertahankan hingga kemarin saat mengeluarkan EUA jadi tidak ada pertanyaan mengenai tekanan tekanan dan hal sebagainya,” ujar Penny.

Soal dikeluarkannya Emergency Use Authorization oleh BOPM, penny menyebut bahwa hal itu bisa dilakukan walaupun vase 3 uji klinik belum selesai dikarenakan adanya situasi darurat yang mengancam.

“Ada persetujuan medis authorization itu bisa kita keluarkan dimana situasi darurat, sudah ada deklarasi bahwa situasi darurat bahwa bukti ilmiah sudah cukup ada bahwa ada mutu dari produk vaksin yang bisa dipertanggung jawabkan dan yang penting adalah ada manfaat yang lebih besar dibandingkan resiko apabila tidak ada vaksinasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan