Kabupaten Bandung Berstatus Zona Merah COVID-19

SOREANG – Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) masih terus meningkat di Kabupaten Bandung, dari data yang terlihat pada aplikasi Sabilulungan Jihad Melawan Corona (Sawarna) per Selasa (19/1) menunjukan angka warga terkonfirmasi positif virus, sebanyak 5.206 kasus.

Menanggapi status Kabupaten Bandung yang menjadi zona merah, Bupati Bandung, Dadang M Naser meminta masyarakat untuk lebih waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita dikepung oleh zona merah di Bandung Raya, kita tetap waspada, di mana setiap hari berjatuhan korban akibat pandemi Covid 19. Angka yang meninggal dunia di Kabupaten Bandung dari 123 sekarang naik menjadi sekitar 130,” ungkap Dadang saat wawancara di Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa (19/1).

Dadang meminta masyarakat untuk selalu waspada, dan mendorong warga untuk melakukan rapid antigen. Agar warga bisa lebih mengetahui kondisinya, dan tidak berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Dinas-dinas sekarang juga sedang terus di lakukan secara masif untuk pemeriksaan antigen, di samping terus persiapan vaksinasi Covid 19. Vaksinasi dilakukan bukan berarti diri kita sudah aman, kalau sudah ada vaksinnya tapi protokol kesehatan tetap kita tegakkan. Kita produktif di kala Covid 19, dengan protokol kesehatan yang harus kita tegakkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami menyebutkan, dalam penanganan covid-19 kewajiban Dinkes selain melakukan tindakan preventif pencegahan, juga meliputi 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.

Grace menjelaskan bahwa tindakan preventif yang dilakukan sebagai pencegahan adalah dengan melakukan sosialisasi secara masif tentang gerakan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak).

“Kita terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M” kata Grace.

Untuk tindakan testing, kata Grace, pihaknya secara masif melakukan test kepada masyarakat untuk menemukan kasus-kasus covid-19 di masyarakat agar bisa segera dilakukan tracing untuk mencegah terjadinya klaster-klaster baru.

“Setelah melakukan testing dan tracing, apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif maka akan segera dilakukan treatment, baik itu isolasi mandiri ataupun dirawat di fasilitas kesehatan yang disediakan,” jelasnya.

Terkait treatment (perawatan) bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (Isoman), Grace mengatakan pihaknya terus memantau mereka melalui komunikasi lewat telepon, SMS, atau whatsapp.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan