Hanya 4 Tempat Hiburan yang Sudah Patuhi Aturan PSBB Proporsional di Sekitar Jl Sudirman

BANDUNG – Himbauan terus dilakukan dalam rangka kegiatan operasi yustisi terhadap tempat hiburan di malam hari. Hal demikian untuk meminimalisir angka penularan Covid-19 dan memantau kepatuhan aturan jam operasional hingga pukul 8 malam (24/1).

Himbauan tersebut juga menyasar tempat-tempat hiburan, dilakukan agar tempat-tempat hiburan mematuhi aturan dan mulai menerapkan protokol kesehatan.

“Biasanya itu kita beroperasi mulai jam 8 malam. Melaksanakan apel malam seperti biasa, setelah itu mulai beroperasi menyusuri jalan. Kebetulan untuk hari ini kita beroperasi di sekitar jalan sudirman,“ ujar Rudi, Satpol PP Astana Anyar.

Sejumlah tempat hiburan sudah mematuhi aturan untuk tidak buka lebih dari jam 8 malam. Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan di sekitar Jl. Sudirman, terpantau hanya ada 4 tempat hiburan yang sudah tutup dan mematuhi jam operasional yang diberlakukan selama masa PPKM.

Ada 4 tempat hiburan yang sudah tutup di jam 8 malam, yaitu: Hollywood karaoke, Morena Pub, Anggun karaoke, dan D’Amor karoke.

“Cukup baik yah, karena semua sudah tutup tepat pada waktunya,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan