Gaji Guru Sempat Terlambat Akibat Perubahan Sistem

NGAMPRAH – Pembayaran gaji para guru di Kabupaten Bandung Barat sempat mengalami keterlambatan. Yang biasanya antara tanggal 1 hingga 5 sudah cair, namun hingga tanggal 15 belum juga turun.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan, tertundanya gaji guru karena ada perubahan sistem.

Tadinya, kata Asep, penggajian ASN berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, sistem tersebut masih terkendala dari pusatnya, sehingga pembayaran gaji Januari 2021 dilakukan secara manual.

“Masalahnya, guru yang ASN di lingkup Disdik jumlahnya mencapai 6.000-an. Memerlukan waktu lama untuk mengumpulkan empat persyaratan dari mereka,” ujar Asep Dendih, saat dihubungi, Selasa (19/1).

Sebenarnya Disdik meminta agar berkas keempat persyaratan yakni kartu tanda penduduk (KTP), alamat lengkap, nomor rekening dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), segera dilengkapi. Namun, operator lambat menyerahkan ke dinas.

Kendati demikian, kata Asep, pihaknya berupaya menepati janji untuk pendistribusian gaji guru PNS. Padahal, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain pun sama mengalami keterlambatan karena perubahan sistem.

“Alhamdulillah, kerja keras kita agar gaji para guru cepat diterima, sudah terwujud. Kita juga memaklumi apabila gaji itu memang sangat dinantikan,” ujarnya.

Dia menyatakan tidak mudah untuk memproses gaji guru PNS yang jumlahnya mencapai ribuan orang tersebut. Sebelumnya, pembayaran gaji berdasarkan sistem lama, tinggal klik saja karena sudah terkoneksi dengan sistemnya.

Kemudian ada perubahan menyangkut Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang berpengaruh dengan sistem penggajian pula. Sayangnya sistem baru tersebut hingga saat ini masih terkendala, yang pada akhirnya pembayaran gaji pun dilaksanakan secara manual.

Pada saat memproses secara manual, kata dia, ada saja kesalahan data yang diserahkan. Semisal, ada perbedaan data yang tertera di KTP dengan NPWP. Sedangkan semua data yang menjadi persyaratan untuk penerimaan gaji tersebut satu sama lain harus cocok.

“Kalau tidak cocok datanya, harus dibetulkan lagi. Ini kan perlu proses, padahal jumlah guru PNS di Bandung Barat kan mencapai ribuan. Itulah kendala yang kita hadapi, kenapa ada keterlambatan. Ya karena perubahan sistemnya,” tandasnya. (mg6/bam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan