DPRD Jabar Terapkan Pembatasan Pengunjung

BANDUNG – Pasca diserang wabah virus korona terhadap para pegawai di lingkungan DPRD Jabar, penerapan batasan pengunjung mulai dilakukan pada Senin (18/1). Untuk diketahui, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di Setwan DPRD Jabar sebanyak 10 orang. Sebelumnya, informasi 24 karyawan terpapar, karena jumlah tersebut termasuk anggota keluarga karyawan yang terpapar.

“Informasi yang didapat dari Bagian Umum tentang komposisi orang terpapar Covid-19 di Setwan Jabar adalah 7 PNS, 3 Non PNS dan keluarga lainnya dari mereka,” ujar Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi baru-baru ini.

Yedi mempekerjakan karyawan yang terpapar Covid-19 sebanyak 24 orang yang terdiri dari PNS dan non PNS serta keluarganya. Hal itu bermula ada salah seorang karyawan yang terkonfirmasi positif, kemudian pihaknya melakukan swab sehingga ditemukan karyawan lain yang terpapar juga. “Ke-24 orang karyawan katanya dan keluarganya itu tengah melakukan isolasi di Secapa AD,” paparnya.

Menurutnya, dengan temuan 24 kasus baru di DPRD Jabar tersebut, pihaknya tidak akan menutup layanan pada masyarakat. Layanan dan operasional kantor tetap berjalan namun ada pembagian kerja di kantor maupun dari rumah.

“Sementara yang lain (yang tidak terpapar) menjalankan WFH dengan kehadiran 25 persen. Sementara itu, layanan diperketat,” katanya.

Yedi mengatakan, pihaknya sudah pemberitahuan pada masyarakat agar membatasi diri ke DPRD Jabar. “Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD grafik utama 5 orang dengan protokol kesehatan dan wajib menunjukan tes Covid-19 yang masih kuat,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jabar, Ida Wahida Hidayati menyebutkan, ke-24 orang tersebut terdiri dari PNS 7 orang, Non PNS 3 orang serta 14 anggota keluarga PNS dan non PNS.

“Ke-24 PNS dan Non PNS dinyatakan positif Covid-19 merujuk dari hasil swab test yang dilakukan Minggu 10 Januari 2021,” kata Ida.

Ida menyampaikan, ke-24 keluarga PNS dan Non PNS yang terpapar Covid-19 tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

Terkait Gedung DPRD Jabar kembali akan ditutup dengan adanya kasus ini. Untuk lebih lanjut, kata dia, masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Yang jelas ke-24 keluarga karyawan itu melakukan isolasi mandiri hingga 29 Januari,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan