Cegah Klaster, Perpanjang Sistem PJJ di Bandung Barat

NGAMPRAH – Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pemberlakuan PSBB pertanggal 11-25 Januari 2021.

Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dadang A Sapardan menjelaskan kebijakan melaksanakan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penerapan PSBB.

“Pada tanggal 11 Januari 2021 kemarin merupakan awal dari semester genap bertepatan dengan penerapan PSBB jadi pembelajaran yang dilakukan yakni PJJ,” kata Dadan, Kamis (14/1).

Ia menambahkan, PJJ yang dilakukan di sekolah saat ini menggunakan dua metode yakni daring (online) serta luar jaringan (luring). Hal itu dilakukan untuk mengakomodir seluruh siswa mendapat materi pembelajaran.

“Selama PJJ, dua metode pembelajaran tersebut bisa diterapkan oleh satuan pendidikan pada semester genap ini dan berlaku bagi SMP negeri dan swasta,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya pun sebenarnya sudah mulai menginventarisir sekolah yang siap menjalankan tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, usai PSBB ini berlaku pihaknya mulai memverifikasi kembali. “Yang siap untuk diverifikasi yakni hingga saat ini sebanyak 118 sekolah terdiri dari sekolah swasta dan negeri,” katanya.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh sekolah untuk senantiasa terus mengingatkan siswa untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan.

“Jangan lupa untuk tetap mengingatkan agar semuanya tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun,” pungkasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan