Zona Oranye, Warga Pelanggar Dapat Sanksi Sosial

CIMAHI – Saat ini hanya lima kelurahan di Kota Cimahi yang berstatus zona hijau. Data tersebut, merupakan data mutakhir yang didapat dari Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC).

Dari 15 Kelurahan yang tersebar di 3 Kecamatan, Kota Cimahi. Hanya lima kelurahan yang dinyatakan berstatus zona hijau pandemic covid-19. Artinya, tidak ada lagi ditemukan kasus Covid-19 di Kelurahan tersebut. Kelima Kelurahan tersebut, ialah Kelurahan Cibeber, Leuwigajah, Cigugur Tengah, Cimahi, dan Kelurahan Pasirkaliki.

Sementara di Kelurahan lainnya, seperti Kelurahan Setiamanah masih terdapat 1 orang positif aktif dana beberapa kelurahan lainnya. Dengan demikian, status Kota Cimahi zona oranye. Hingga saat ini, di Kota Cimahi empat orang dinyatakan sembuh. Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara keseluruhan ialah 723 orang.

Pemkot Cimahi mulai menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar kelengkapan standar protokol kesehatan, sebelum  menerapkan sanksi denda materi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan sanksi sosial berupa akan dilakukan selama dua bulan kedepan. Langkah ini juga bagian dari sosialisasi diterapkannya denda materi jika kedapatan tak mengenakan masker.

”Kalau berdasarkan pergub seharusnya sudah dilaksanakan. Tapi kita pilih menerapkan sanksi sosial saja dulu, misalnya bersih-bersih Alun-alun atau tempat lain. Jadi itu kita coba 2×30 hari,” kata Ajay, belum lama ini.

Saat ini diakui oleh Ajay jika penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat agak longgar. Mulai banyak masyarakat yang berkerumun tanpa mengindahkan menjaga jarak bahkan tidak mengenakan masker. ”Memang penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya sekarang agak longgar. Tapi kalau di banding kota lain, kita masih jauh lebih baik, hanya perlu diingatkan lagi saja,” tuturnya.

Pihaknya bakal kembali melakukan pengetatan penerapan disiplin protokol kesehatan, mengingat kasus positif Corona Virus Disease atau Covid-19 di Kota Cimahi kembali bertambah.

”Ada peningkatan terus setiap harinya, jadi menandakan pandemi ini belum selesai. Seharusnya masyarakat tidak perlu diingatkan lagi, karena protokol kesehatan kan kebutuhan mereka. Tapi antisipasinya tetap kita harus awasi biar masyarakat lebih patuh dan waspada,” pungkasnya. (mg3/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan