Warga Korban Banjir di KBB Tagih Ganti Rugi yang Dijanjikan KCIC

NGAMPRAH – Sejumlah warga di Kampung Lebaksari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menagih uang ganti rugi yang dijanjikan PT KCIC.

Ganti rugi itu terkait dengan kompensasi dampak banjir yang terjadi akibat adanya pembangunan trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada awal tahun 2020.

Salah seorang warga Kampung Lebaksari RT 01/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Enok Siti Aminah (61) menyebutkan KCIC berjanji akan mengganti rugi kerugian akibat banjir. Namun sudah sembilan bulan berlalu kompensasi yang dijanjikan belum pernah diterimanya.

“Sampai sekarang belum ada. Padahal akibat banjir perabotan rumah, barang dagangan, kulkas, motor, dan rumah saya rusak. Kalau dihitung-hitung dari pendataan Dinas Sosial saya mengalami kerugian Rp 350 juta,” ucap Enok, Jumat (11/9).

Dia dan warga lainnya pernah mempertanyakan hal ini ke pihak KCIC namun jawaban yang diterima selalu tidak jelas. Beredar informasi yang diterimanya, jika persoalan ini sudah selesai karena ada kesepakatan dengan pemerinta desa.

“Kalau menanyakan kami seperti dipingpong, harus ini, harus itu. Padahal kan kami cuma ingin menagih janji yang sudah disampaikan,” tuturnya.

Sebelum ada proyek kereta cepat, ia dan warga lainnya tidak pernah kebanjiran. Namun sejak ada proyek tersebut, tahun 2020 ini saja sudah tiga kali mengalami kebanjiran dengan ketinggian air hingga sepinggang orang dewasa.

Banjir pertama terjadi tepat saat momen pergantian awal tahun 2020. Lalu banjir ke dua terjadi di bulan April 2020. Banjir terjadi sebanyak dua kali hanya dalam selang waktu dua hari.

“Kami yakin ini imbas dari pembangunan kereta cepat. Karena kan engga pernah kebanjiran sebelumnya, setelah ada proyek ini baru mulai kebanjiran,” ucapnya.

Warga lainnya, Deni mengaku jika sampai kini belum menerima kompensasi ganti rugi akibat banjir yang dijanjikan pihak KCIC. Dia pun mengaku banyak perabotan rumahnya yang rusak karena terendam banjir.

Apalagi saat banjir diawal tahun yang datang tiba-tiba dan genangan air cukup tinggi. “Belum ada ganti rugi, padahal sudah dijanjikan. Kalau saya kerugiannya sekitar Rp 40 juta,” sebutnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan