Warga Khawatir Tidak Terdata, Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Belum Tersalurkan

“Semangat kita sudah sama, kita berupaya untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya sesuai data yang valid dan tepat sasaran pastinya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebut ada sejumlah kriteria bagi warga calon penerima bantuan ekonomi tersebut.

“Ada beberapa (bidang pekerja), yaitu satu pekerja di bidang perdagangan dan jasa. Dua (pekerja) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya, dan tangkap. Tiga di bidang pariwisata. Empat di bidang transportasi,” kata Setiawan.

“Lalu lima pekerja di bidang industri. Kelima pekerja itu semuanya yang berskala usaha mikro dan kecil daan kriteria terakhir (keenam), yaitu penduduk yang bekerja sebagai pemulung,” ujarnya.

Iapun menyampaikan bahwa telah meminta bupati dan wali kota untuk melakukan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020 kepada Dinas Sosial masing-masing.

“Data RTM dalam DKTS Tahun 2020 ini akan disampaikan kepada pengelola DKTS 2020 kabupaten/kota secara online (dalam jaringan),” ucap Setiawan.

Kemudian sambung dia, diapun meminta para kepala daerah untuk menyampaikan data non-DKTS by name by NIK (Nomor Induk Kependudukan) RTM terdampak Covid-19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik ber-KTP Jabar maupun luar Jabar.

Kendati demikian, pihaknya memastikan pemberian bantuan ini tepat sasaran, yakni kepada warga yang belum menerima bantuan sosial pangan serta masyarakat rentan miskin berdasarkan DKTS 2020.

“Karena sesuai arahan gubernur, bantuan tidak diberikan bagi penerima Kartu Sembako dan PKH yang selama ini rutin mendapatkan bantuan dari APBN (pemerintah pusat),” paparnya

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sudah membuat keputusan terkait anggaran untuk mencegah krisis dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 senilai Rp 16,2 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 2,3 triliun bantuan tunai dan pangan serta Rp 13 trilun proyek padat karya untuk yang tidak punya pekerjaan. Dengan adanya anggaran tersebut diharapkan mampu menghadapi Covid-19. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan