Walhi: Banjir Gedebage karena Alih Fungsi Lahan Skala Besar

BANDUNG – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan beberapa wilayah di Kota Bandung mengalami banjir, salah satunya di daerah Gedebage. Menanggapi hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengungkapkan salah satu penyebabnya adalah alih fungsi lahan.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki W Paendong mengatakan salah satu penyebab banjir Gedebage adalah akibat adanya alih fungsi lahan sekala besar hingga menyebabkan ketahanan tanah untuk menyerap air tidak lagi kuat.

”Adanya alih fungsi lahan secara besar-besaran di Gedebage menyebabkan secara ekologi fungsi ketahanan tanah melemah,” kata Meiki, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/1).

Menurut Meiki, adanya eksploitasi tanah akibat pembangunan dan tata ruang yang melegalkan pembangunan hingga tanah tidak lagi sanggup menahan air menjadi salah satu penyebab banjir. Mengingat beberapa kawasan daerah Gedebage merupakan rawa.

”Sehingga ketika terjadi hujan dengan intensitas besar, akan menyebabkan adanya genangan. Nah pengalihan rawa-rawa ini juga mengakibatkan lahan berubah menjadi bangunan dan tidak ada lagi penahan air,” ujarnya.

Dia menerangkan, secara ekologis tanah di daerah Gedebage selalu basah, dengan pola pembangunan fisik, perumahan, summercon, Tegalluar, ini semakin membuat kawasan Gedebage dan sekitarnya menjadi tidak tahan air.

”Air tidak lagi terserap oleh tanah dengan baik, karena lahannua telah beralih dan pada akhirnya tergenang,” terangnya.

Dia menegaskan, seharusnya pemerintah secara fisik melakukan penampungan, dan pengadaan kolam retensi juga harus memiliki kapasitas yang besar. Karena apabila kolam retensi yang dibangun dengan jumlah terbatas akan berakibat banjir juga.

”Solusinya penambahan kolam retensi, artinya memiliki kapasitas yang besar. Pembangunan dan pelebaran kawasan beton saja besar, kalau penampung air dengan kapasitas kecil maka akan banjir,” paparnya.

Selain penambahan kolam retensi untuk tempat parkir air, lanjutnya, permohonan izin pembangunan pun harus diperhatikan.

”Harus ada lahan terbuka hijau, dan izin lingkungan perlu diperhatikan. Dan perlu ada penataan kembali dan perencanaan serta kajian yang komperhensif terkait lahan di Gedebage,” tutupnya.(mg4/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan