Wabah Korona Bikin Lelang Proyek Gagal, Serapan Anggaran Kacau Balau

BANDUNG – Serapan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga bulan September di angka 35,84 persen. Angka itu terbilang rendah lantaran sudah memasuki semester kedua di tahun ini.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar), Prof Asep Warlan Yusuf memandang, daya serap APBD Pemprov Jabar terbilang lemah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, ada beberapa yang membuat daya serap lemah. Salah satunya perencanaan yang tidak sesuai dengan fakta sekarang ini.

“Pertama perencana tidak sesuai dengan fakta sekarang ini. Perencanaan sudah di buat tapi fakta tidak memungkinkan pada kwarta pertama 2020 kan. Jadi tidak bisa dibuat apa-apa,” kata Prof Asep saat dihubungi, Rabu, (9/9).

Ditambah, kata dia, perencanaan yang ditargetkan dan akan lelang pada bulan April, Mei dan Juni itu gagal. Sebab, tidak mungkin ia menggunakan situasi dan kondisi seperti itu. “Itu penyebabnya, sehingga daya serap menjadi lemah,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, penyebab terjadinya serapan rendah itu, adanya rekofusing anggaran. Sehingga, ungkap dia, anggaran yang besar itu kemudian difokuskan ke penanganan Covid-19.

“Jadi wajar setiap sektor akan lemah daya serapnya. Karena ada rekofusing dana, dari yang SKPD diambil ke Covid. Agak susah karena penataan anggaran ini akan menjadi sulit,” jelasnya.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan jika serapan anggaran baru mencapai di angka 35,84 persen. “Untuk serapan belanja barang jasa sudah 40,17%. Belanja modal di 14,90%. Total serapan APBD kurang lebih 35,84 persen,” katanya.

Emil sapaan akrabnya ini menyebutkan, secara total memang mayoritas ada di proyek-proyek infrastruktur. Sehingga, pembayarannya biasanya di akhir tahun.

“Jadi kalau dibayar sekarang juga ya melanggar aturan. Mohon doanya saja agar kita bisa positif dalam pertumbuhan ekonomi di akhir tahun,” jelasnya.

Saat ini, kata Emil, selain fokus menyerap anggaran, pihaknya juga terus memantau soal penanganan Covid-19, terutama soal kedisplinan warga dalam menjalakan protocol kesehatan.

Orang nomor satu di Jabar ini mencatat, denda yang berhasil dikumpul dari penindakan kedisiplinan protokol kesehatan sudah mencapai sekitar Rp 100 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan