Volume Sampah Turun 18% Selama PSBB

BANDUNG – Produksi sampah Kota Bandung turun hingga 18 persen dari angka normal sekitar 1.350 ton per hari dari angka normal sekitar 1.350 ton per hari selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

”Pengurangan sampah berasal dari sampah komersil karena banyak hotel, tempat wisata dan restoran yang tutup,” ujarnya Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung, Gun Gun Saptari pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7).

Namun, ketika sudah masuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), produksi sampah kembali naik. Dia mengatakan, di masa pandemi pengelolaan sampah berlangsung dengan normal. Petugas kebersihan tidak ada yang work from home.

”Semua petugas kebersihan terjun ke lapangan. Jika tidak bekerja dalam sehari saja sampah menumpuk,” ujarnya.

Selama pandemi ini, lanjut Gun Gun yang harus diwaspadai seperti sampah medis dari masyarakat.

”Berupa masker, kadang utuh sehingga dikhawatirkan dipakai (lagi). Seharusnya masker medis itu sebelum di buang disobek dulu,” katanya.

Sedangkan sampah medis, Gun Gun mengatakan, dikelola oleh rumah sakit masing – masing, tidak dikelola oleh PD Kebersihan.

Dia merasa bersyukur karena partisipasi masyarakat terhadap kebersihan cukup tinggi. Bahkan yang menerapkan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan) sudah mencapai 167 RW di Kota Bandung.

Sementara itu, untuk pengurangan volume sampah, petugas wajib mengedukasi warga tentang Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman). Seperti di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan dan Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler. Dari pekerjaannya itu petugas kebersihan memperoleh insentif khusus sebesar Rp1,25 juta.

”Tahun ini kita terapkan di dua kelurahan yaitu Sukamiskin dan Cihaurgeulis. Kita berikan insentif Rp1,25 juta. Di dua kelurahan ini ada sekitar 90 orang,”ujar Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Syahriani Pada Kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7).

Syahriani mengungkapkan, para petugas wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum mampu memilah. Selain itu, mampu mengedukasi rumah yang belum memilah sampah.

”Mereka wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum memilah. Mereka membantu edukasi warga yang dalam rumahnya belum melakukan pemilahan, mereka kasih tugas ini untuk membantu Kang Pisman,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan