Virus Corona Hantam Retribusi Daerah Cimahi

CIMAHI – Retribusi daerah menjadi salah satu ladang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cimahi yang terancam akan mengalami penurunan akibat Corona Virus Disease (Covid-19). Padahal, tahun ini retribusi daerah bisa menyumbang PAD hingga Rp. 19.591.393.672.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Lia Yuliati mengatakan, secara hasil retribusi daerah pada triwulan pertama masih cukup baik. Tantangan berat justru akan dialami pada triwulan kedua ini.

“Triwulan pertama itu realisasinya Rp. 6.135.343.457. Tapi retribusi akan terdampak (Covid-19),” kata Lia saat ditemui, Kamis (23/4).

Dikatakannya, pihaknya sudah berkirim surat ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang bertanggungjawab mengelola berbagai retribusi di Kota Cimahi.

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta SKPD terkait untuk menganalisa dampak Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap retribusinya. “Kita minta analisa dari SKPD yang menangani pelayanan langsung, terdampak enggak. Terus alternatif kebijkannnya seperti apa,” jelasnya.

Untuk sementara ini, lanjut Lia, pihaknya belum mengarah pada revisi target PAD dari sektor retribusi daerah. Sebab, pihaknya masih fokus untuk menghitung perubahan target angka dari sektor pajak daerah yang juga terganggung akibat virus corona.

“Arahannya belum ke revisi, masih menyelesaikan yang pajak,” tandasnya.

Salah satu sektor retribusi daerah yang terdampak Covid-19 adalah labolatorium lingkungan dari retribusi pemakaian kekayaan daerah pada retribusi jasa usaha yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.

Awalnya, dari sektor tersebut ditargetkan bisa menyumbang PAD hingga Rp. 650.000.000 tahun ini. Namun target tersebit akan dikoreksi mengingat sudah ada langganan perusahaan

penguji limbas cair yang menghentikan aktifitas produksinya akibat pandemi virus corona.

“Udah ada 20 perusahaan yang menghentikan produksinya.  Ke depan kemungkinan akan ada yang menyusul,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny.

Dikatakannya, target Rp 650 juta dari pengujian air limbah industri tekstil, air limbah industri logam, air limbah domestik hingga pengujian air lainnya itu ditentukan sebelum munculnya wabah Covid-19. Salah satu pertimbangannya adalah capaian realisasi tahun lalu yang mencapai Rp. 465.878.000. Capaian itu melebihi target yang hanya Rp. 400.000.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan