Untuk Hindari Mudik, Gubenur Usulkan Ganti Hari Libur Nasional

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwwan Kamil (Emil) kembali memastikan kepada  masyarakat yang tidak mudik untuk tidak perlu khawatir. Sebab, bagi warga yang terdampak COVID-19 akan diberikan intensif oleh pemerintah.

’’Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan,’’katanya dalam rilis yang diterima Jabar Ekspres, (2/4).

Menurutnya, jika alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, nanti akan ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat.

Sementara itu, Presiden RI dalam ratas tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal ini, sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi COVID-19.

Untuk itu, dalam rangka menenangkan masyarakat ada alternatif mengganti hari libur nasional dengan dipindahkan hari untuk hari raya.

Selain itu, warga juga bisa diberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut.

’’Bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah,” katanya.

“Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat,” tambahhya.

Selain itu, Presiden juga meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus ekonomi untuk membantu warga yang bertahan khususnya yang ada di Jakarta.

Kemudian intervensi di tengah, yaitu pembatasan pergerakan orang, skenario jaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan.

’’Dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah yang positif COVID-19 ini,” ucapnya.

Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah.

’’Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RT maupun RW, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” tandasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan