Unpad Bakal Uji Klinis Vaksin Covid-19

BANDUNG-Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) akan melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang dipusatkan di enam titik di Kota Bandung.

Keenam tempat tersebut yakni RSP Unpad, Kampus Unpad Dipatikukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Dago.

“Saya pilih berdasarkan pengalaman saya melaksanakan uji klinis dan semua Puskesmas sudah memadai melaksanakan uji klinis,” ucap Ketua Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Kusnandi Rusmil dalam jumpa pers terkait pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Kota Bandung, Rabu (22/7).

Kusnandi menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu izin Komite Etik untuk memulai penelitian uji klinis vaksin Covid-19 kepada relawan di Kota Bandung.

“Saya gak tau jumlahnya, tapi sudah pada nelepon pengen ikut, tapi kan kita belum mulai. Begitu ada izin Komite Etik, kita bisa tahu, tapi sekarang sudah banyak,” ungkapnya.

Diakuinya, sudah banyak relawan yang antre mengajukan diri, mulai dokter, bankir, hingga pejabat untuk mengikuti uji coba vaksin tersebut.

“Dari luar-luar teman-teman saya dokter-dokter gue pengen ikut, gue pengen ikut gue pengen ikut, gitu. Pejabat banyak yang mau ikut, direktur-direktur bank pada mau ikut, enggak bohong saya,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Kusnandi, pihaknya hanya akan melibatkan relawan yang berdomisili di Kota Bandung. Agar pemantauan uji klinis terhadap relawan bisa dilakukan maksimal.

“Sebab setelah disuntik vaksin, kondisi kesehatan para relawan tersebut akan dipantau ketat,” ujarnya.

“Dokter-dokter di RS Jakarta pengen ikut saya tolak, gak bisa. Kan selama 6 bulan lebih kita pantau ketat, 3 hari, 5 hari, 14 hari dipantau ketat. Terus, mereka kan ada yang harus diisi melalui e-CRF, petugas-petugas Puskesmas kita sudah dilatih, kalau di luar kota kan mereka belum dilatih,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga memastikan, seluruh relawan yang akan disuntik vaksin Covid-19 mendapatkan perlindungan asuransi selama mengikuti penelitian. Asuransi meliputi seluruh hal yang berkaitan dengan pengobatan jika relawan mengalami gejala klinis akibat vaksinasi tersebut.

“Mereka yang menjadi relawan tetap bisa beraktivitas seperti biasa, tidak perlu karantina karena mereka kan orang sehat yang disuntik virus Covid-19 yang sudah dimatikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan