UMP Diprediksi Tak Naik, Buruh Meradang

Meski begitu, keputusan itu belum diketok final. Terkait UMP 2021 naik atau tidak, akan diputuskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan dalam beberapa hari ke depan sampai akhir Oktober akan melakukan serangkaian rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021.

“Kita baru kemarin Jumat dikumpulkan di pusat. Rencananya kita akan konsolidasi di Dewan Pengupahan Provinsi bersama Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota,” katanya.

Rachmat mengatakan pihaknya sendiri tengah mengkaji beberapa alternatif penetapan UMP, sehubungan dengan acuan penentuan UMP yang belum ditetapkan.

Misalnya, katanya, yang berkaitan dengan Komponen Hidup Layak (KHL) yang berperan dalam penentuan UMP.

Kini, katanya, sudah terbit Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Ini adalah peraturan baru.

“Kemudian perhitungan KLH per provinsi, per kabupaten dan kota, itu dihitung dari data yang diserahkan oleh BPS, dan saat ini belum ada. Padahal di Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 itu, satu bulan sebelum jatuh tempo UMP, harus sudah ditetapkan KHL-nya itu. Nah itu yang pertama, kalau mengacu ke peraturan yang baru,” katanya.

Kemudian jika mengacu pada Peraturan Menaker Tahun 78 Tanhun 2015 tentang Pengupahan, UMP terbaru ditetapkan berdasarkan hasil penambahan antara UMP tahun sebelumnya ditambah angka inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pertumbuhan ekonomi.

“Kalau lihat sekarang di Jabar, inflasinya minus atau deflasi, kemudian pertumbuhan ekonominya juga minus lumayan besar ya. Otomatis kalau perhitungan menggunakan permenaker yang lama, maka UMP akan turun,” katanya.

Tentu saja, kata Rachmat, penurunan UMP sangat tidak diharapkan oleh serikat buruh. Karenanya, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi terbaik supaya bisa ditempuh kesepakatan terbaik dari berbagai pihak terkait. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan