UMKM Cimahi Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Kelurahan Akan Melakukan Pendataan

CIMAHI – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perdagangan (Disdagkoperind) Kota Cimahi mulai mendata pelaku usaha mikro di Kota Cimahi untuk mendapatkan dana hibah bantuan produktif usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM). Rencananya bantuan tersebut mulai mengalir bulan ini.

Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan perihal adanya bantuan tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

“Kita sudah informasikan baik lewat flyer, media social. Antusias masyarakat cukup bagus,” Jumat (14/8).

Untuk mendata para pelaku usaha tersebut, kata Adet, pihaknya melibatkan kelurahan yang bertugas untuk menerima pendaftaran dari para pelaku usaha.

“Sekarang sedang proses. Teman-teman di kelurahan sedang mengumpulkan data,” ucap Adet.

Nantinya, para pelaku usaha mendaftarkan diri lewat kelurahan disertai dengan berbagai persyaratan. Persyaratan yang harus dilampirkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya hingga memiliki izin usaha seperti IUM.

“Sekarang sedang proses. Teman-teman di kelurahan sedang mengumpulkan data,” ucap Adet.

Setelah terkumpul di kelurahan, terang Adet, data pendaftar penerima bantuan tersebut akan diberikan kepada Disdagkoperidn Kota Cimahi. Nantinya data pelaku usaha akan diinput ke pemerintah pusat secara online.

“Tapi kita sortir juga. Kan harus punya izin seperti IUM, SKU dan sebagainya,” sebut Adet.

Nantinya, papar Adet, data yang masuk dari Kota Cimahi akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian KUKM. Jika sesuai kriteria, maka uang akan ditransfer kepada pengusaha mikro tersebut.

“Yang membersihkan dan memverifikasi data tetap dari kementerian. Kalau selesai nanti dihubungi by name by address,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kelurahan, lanjut Adet, sejauh ini pendaftar bantuan Rp 2,4 juta di Kota Cimahi cukup banyak. Jumlahnya mencapai 1.000 pelaku usaha setiap kelurahannya.

“Jumlahnya belum pasti. Tapi laporan dari lurah, itu sekitar 1.000 per kelurahan,” tandasnya. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan