Ujian SKB CPNS Cimahi Bakal Dilakukan Dibeberapa Lokasi

CIMAHI – Sebanyak 286 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kota Cimahi bakal mengikuti tahapan II yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Rencananya, seleksi lanjutan tersebut akan dimulai September mendatang.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, jadwal SKB CPNS akan dilaksanakan tanggal 3, 16, 29 dan 30 September di empat lokasi yang berbeda.

Pada 3 September akan dilaksanakan di Kantor UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Batam khusus satu orang peserta. Pada 16 September ada 3 peserta yang mengikuti tahapan SKB di BKN Pusat, kemudian di Kantor Regional II BKN Bandung yang diikuti 281 peserta akan dilaksanakan 29 dan 30 September.

Selain itu, ada satu peserta yang melamar CPNS ke Kota Cimahi yang akan melaksanakan tahapan SKB di luar negeri, yakni Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malayasia. Peserta tersebut bernama Nurani Maulida dari formasi Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling.

”Jadi total peserta yang akan mengikuti tahap II (SKB) CPNS di Kota Cimahi ada 286 orang. Ada empat titik lokasi ujian,” terang Kepala Bidang Pengadaaan, Pembinaan, dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Isnendi, Jumat (21/8).

Dia menjelaskan, pelaksanaan SKB CPNS dilakukan terpisah karena saat ini masih berlangsung pandemi virus korona atau Covid-19, sehingga peserta yang berasal dari luar Jawa Barat diberikan kebijakan untuk mengikuti tahapan tersebut di daerah asal.

”Ini juga untuk mengurangi kerumunan. Jadi mereka yang di luar kota gak harus seleksi di Cimahi. Misalkan ada satu orang dari Batam, silahkan tes di Batam,” jelas Isnendi.

Sementara untuk satu orang yang mengikuti selekai di Malayasia, terang Isnendi, yang bersangkutan terikat kontrak di negeri jiran sehingga diberikan kebijakan mengikuti tes disana. Peserta tersebut akan tetap mendapat pengawasan langsung dari BKN.

”Dia kontrak kerja di Malaysia. Karena dia ikut seleksi tahap pertama lulus, jadi dia gak harus pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan SKB CPNS akan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang tertera dalam Surat Edaran BKN  Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan