Tuntut Oded Segera Lantik Benny Jadi Sekda

BANDUNG – Sejumlah ka­langan sangat menyayangkan dengan keputusan Wali Kota Bandung untuk tetap mem­pertahankan Ema Sumarna Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Pada­hal, berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Nega­ra (PTUN) secara tegas Oded harus melantik Benny Bach­tiar menjadi Sekda.

Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman menilai Wali Kota Bandung dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat. Terlebih, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kala itu telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.

‘’Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar se­leksi sekda tapi Oded lebih memilih Ema Sumarna,’’kata dia ketika ditemui usai acara diskusi public dengan tema ‘Sengketa Sekda’ di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Rabu, (8/1).

Dipilihnya Ema sebagai sek­da sebetulnya tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, hal ini membuktikan seorang kepala daerah yang tidak patuh. Bahkan, Effendi menyebut Oded telah melaku­kan pembangkangan hukum.

“Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat,” katanya.

Untuk itu, dia meminta agar Oded mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sek­da. Jika tidak, ini akan men­jadi tutunya wibawa negara.

“Kalau semua bupati, wa­likota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini,” katanya.

Effendi menambahkan, untuk menuntaskan masalah ini DPRD Kota Bandung ha­rus turun tangan. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan saja.

Di tempat sama, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni menilai, Wali Kota Bandung telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan mempertahankan oligarki kepentingan politik.

‘’Wali Kota Bandung ha­rusnya segera mematuhi keputusan pemerintah pusat dan hasil putusan PTUN,’’ucap dia.(yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan