SUKABUMI – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tingkat SMA/SMK di Kota Sukabumi direncanakan akan kembali digelar. Namun, pelaksanaannya apabila zonasi kewaspadaan covid-19 di wilayah tersebut sudah berada pada zona kuning.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarti, mengatakan sebelumnya beberapa SMK/SMA di wilayah Kota Sukabumi sudah menggelar KBM tatap muka setelah melalui proses verifikasi. Namun, KBM tatap kembali dihentikan saat tren kasus covid-19 cenderung meningkat.
“Bila zona sudah kembali kuning, kita akan langsung menggelar belajar tatap muka. Sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri bahwa zona kuning diperbolehkan untuk melaksaankan belajar tatap muka,” terang Nonong kepada wartawan, kemarin (18/10).
Terkait persiapannya sendiri, lanjut Nonong, beberapa SMA/SMK di Kota Sukabumi telah menjalani verifikasi yang dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dan beberapa pihak berkompeten lain.
“Jadi kan segala tahapannya telah dilakukan. Sesuai ketentuan SKB 4 Menteri, maka kita tinggal menunggu perubahan status zona covid-19 saja,” ucapnya.
Nonong menuturkan, setelah Kota Sukabumi berada di zona kuning, sekolah tingkat SMA/SMK langsung bisa menggelar belajar tatap muka apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Pengananan Covid-19 yang melakukan verifikasi.
“Sedangkan yang belum masih diperbolehkan untuk melakukan perbaikan dan memenuhi daftar isi sesuai dengan SKB 4 Menteri,” pungkasnya.(job3)