Tingkatkan Kepatuhan, KPP Pratama Cimahi Gandeng IKPI

BANDUNG –Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi  melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para Wajib Pajak di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Salah satu upaya itu adalah dengan menggandeng para Konsultan Pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Bandung.

Acara yang bertajuk “Dialog Interaktif dan Sharing Session bersama Konsultan Pajak” itu pun digelar di Mason Pine Hotel Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/01/2020).

Acara yang dibuka Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto itu menghadirkan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Ketua IKPI Bandung F Adhi Prasetyo, serta dihadiri 87 konsultan pajak yang merupakan anggota IKPI.

Dalam sambutannya, Joni mengatakan, upaya pihaknya menggandeng para konsultan pajak merupakan salah satu langkah alternatif mendorong peningkatan penerimaan Negara dari sektor pajak.

“Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi tahun 2019 mencapai Rp1,89 triliun atau 91,47 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,07 triliun. Realisasi ini telah melewati komitmen pencapaian KPP Pratama Cimahi sebesar 91,2 persen,” ungkap Joni.

Selain itu, Joni berharap kehadiran para konsultan pajak menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam memahami mekanisme perpajakan yang berlaku.

“Kami berharap, kehadiran dan peran serta rekan-rekan konsultan pajak mampu memingkatkan kesadaran Wajib Pajak, akan pentingnya pajak untuk Negara kita. Bahwa pajak merupakan salah satu tanggung jawab warga negara terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, DJP selalu menerapkan Zero Tolerance terhadap perilaku korupsi. “Negara tidak akan mengambil sepeser pun yang bukan kewajiban Wajib Pajak, dan Wajib Pajak tidak boleh menyembunyikan sepeser pun yang menjadi kewajibannya,” tegas Joni.

Oleh karenanya, menurut Joni, fungsi utama DJP dalam memberikan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum akan senantiasa ditegakkan. “Kami mengimbau kepada Wajib Pajak untuk melakukan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan. Segera melakukan pembayaran pajak terhadap pajak yang seharusnya terutang, dan laporkan SPT-nya lebih awal,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldri Noor mengatakan, sesuai tema kegiatan yaitu “TAHUN 2020, SATUKAN LANGKAH MENUJU INDONESIA MAJU”, peranan Konsultan Pajak sangat penting untuk menuju Indonesia Maju.

Tinggalkan Balasan