Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Tindak Tegas Kelompok yang Ganggu Ketertiban Umum

by Tim Redaksi
Kamis, 3 Desember 2020
in Berita Utama, Jabar Ekspres, Nasional, News
Tindak Tegas Kelompok yang Ganggu Ketertiban Umum

JAKARTA – Polisi diminta menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

Hal itu disampaikan anggota DPR Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab terhadap penegak hukum.

“Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak,” kata Henry kepada wartawan, Rabu (2/12).

Selasa, 1 Desember, pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19. Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.

Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura. Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Henry menegaskan di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FPIHenry Yosodiningrat
ShareTweetSendSend

Related Posts

Polemik Kasus Tewas 6 Laskar FPI, Jokowi Diberi Fakta Penting oleh Komnas HAM

Polemik Kasus Tewas 6 Laskar FPI, Jokowi Diberi Fakta Penting oleh Komnas HAM

Kamis, 14 Januari 2021
Rekening Mantan Anggota FPI Diblokir PPATK, Pakar Hukum Yenti Mewajarkan Hal Tersebut

Rekening Mantan Anggota FPI Diblokir PPATK, Pakar Hukum Yenti Mewajarkan Hal Tersebut

Kamis, 14 Januari 2021

Transaksi Dihentikan, Rekening FPI Terkait Pidana?

Rabu, 13 Januari 2021

Pakar Hukum Anggap Polisi Tidak ‘Unlawful Killing’ dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Senin, 11 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Biar Wajah Bebas dari Jerawat, Lawan dengan 5 Buah Ini

Biar Wajah Bebas dari Jerawat, Lawan dengan 5 Buah Ini

Sabtu, 16 Januari 2021
Ketum Perguruan Pencak Silat: Komjen Pol Sigit Mampu Satukan Pendekar Silat se-Banten

Ketum Perguruan Pencak Silat: Komjen Pol Sigit Mampu Satukan Pendekar Silat se-Banten

Sabtu, 16 Januari 2021
Terlibat Kasus Jarimah Zinah, 2 Warga Aceh Dieksekusi Hukum Cambuk 100 Kali

Terlibat Kasus Jarimah Zinah, 2 Warga Aceh Dieksekusi Hukum Cambuk 100 Kali

Sabtu, 16 Januari 2021
Wacana Sertifikat Bebas Bepergian Setelah Divaksin

Wacana Sertifikat Bebas Bepergian Setelah Divaksin

Sabtu, 16 Januari 2021
Erick Thohir Ingin Direksi yang Menjabat BUMN Berusia Dibawah 40 tahun

Erick Thohir Ingin Direksi yang Menjabat BUMN Berusia Dibawah 40 tahun

Sabtu, 16 Januari 2021
Nyaris Ambruk, Atap Sekolah Ditopang Bambu

Nyaris Ambruk, Atap Sekolah Ditopang Bambu

Sabtu, 16 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In