SUMEDANG – Mulai saat ini, masyarakat yang tak mengenakan masker di tempat-tempat umum, akan menjadi buruan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Gar Prokes).
Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir mengatakan, tim tersebut bertugas untuk menyadarkan masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan.
”Selanjutnya untuk menegakkan disiplin masyarakat, tentunya dengan memberlakukan sanksi terhadap para pelanggar,” katanya kepada wartawan, usai melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Mapolres Sumedang, Kamis (24/9).
Bahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya, tim bertugas menyadarkan masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belum selesai. ”Dalam penyampaian ke masyarakat pun, diharapkan lebih persuasif, lebih edukatif dan humanis, namun tetap tegas,” ujarnya.
Artinya, bagi para melanggar, akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan. ”Hari ini (kemarin, red) tim pemburu menguatkan upaya kita selama ini, untuk menerapkan disiplin dan menegakkan sanksi,” katanya.
Bupati berharap, masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan. ”Kita wajib menyelamatkan jiwa, Covid belum selesai dan vaksin pun belum ada,” ujarnya.
Di tempat sama, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan berjumlah 350 personel, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
”Tujuannya untuk akselerasi dari apa yang sudah kita lakukan selama ini, seperti Operasi Yustisi,” katanya.
Diakuinya, dalam upaya menyadarkan masyarakat, tidak hanya cukup sebatas imbauan, namun harus dilakukan penerapan sanksi dengan target agar ada efek jera.
”Kami akan terapkan sanksi-sanksi yang edukatif seperti penjelasan penyebaran Covid 19 dari satu orang ke yang lainnya, atau bahkan disuruh membacakan Pancasila dan lainnya,” katanya.
Disebutkan, tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan akan menyambangi setiap tempat keramaian, seperti di Alun-Alun Sumedang, Taman Telor dan lainnya, dalam waktu-waktu tertentu. ”Kami sudah memetakan kantong-kantong masyarakat berkumpul, tentunya secara bergiliran selama 24 jam,” katanya. (nur)