Tim Pemburu Masker Bergerak

SUMEDANG – Mulai saat ini, ma­syarakat yang tak mengena­kan masker di tempat-tempat umum, akan menjadi buruan Tim Pemburu Pelanggar Pro­tokol Kesehatan (Gar Pro­kes).

Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir menga­takan, tim tersebut bertugas untuk menyadarkan masy­arakat, agar menjalankan protokol kesehatan.

”Selanjutnya untuk mene­gakkan disiplin masyarakat, tentunya dengan memberla­kukan sanksi terhadap para pelanggar,” katanya kepada wartawan, usai melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Mapolres Su­medang, Kamis (24/9).

Bahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya, tim bertugas menyadarkan masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belum selesai. ”Dalam peny­ampaian ke masyarakat pun, diharapkan lebih persuasif, lebih edukatif dan humanis, namun tetap tegas,” ujar­nya.

Artinya, bagi para melanggar, akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati ten­tang Protokol Kesehatan. ”Hari ini (kemarin, red) tim pemburu menguatkan upaya kita selama ini, untuk mene­rapkan disiplin dan menegak­kan sanksi,” katanya.

Bupati berharap, masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang pen­tingnya menjalankan protokol kesehatan. ”Kita wajib me­nyelamatkan jiwa, Covid be­lum selesai dan vaksin pun belum ada,” ujarnya.

Di tempat sama, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prase­tyo Robbyanto menyebutkan, Tim Pemburu Pelanggar Pro­tokol Kesehatan berjumlah 350 personel, terdiri dari un­sur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

”Tujuannya untuk aksele­rasi dari apa yang sudah kita lakukan selama ini, seperti Operasi Yustisi,” katanya.

Diakuinya, dalam upaya me­nyadarkan masyarakat, tidak hanya cukup sebatas imbauan, namun harus dilakukan pene­rapan sanksi dengan target agar ada efek jera.

”Kami akan terapkan sanksi-sanksi yang edukatif seperti penjelasan penyebaran Covid 19 dari satu orang ke yang lainnya, atau bahkan disuruh membacakan Pancasila dan lainnya,” katanya.

Disebutkan, tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan akan menyambangi setiap tempat keramaian, seperti di Alun-Alun Sumedang, Taman Telor dan lainnya, dalam waktu-waktu tertentu. ”Ka­mi sudah memetakan kan­tong-kantong masyarakat berkumpul, tentunya secara bergiliran selama 24 jam,” katanya. (nur)

Tinggalkan Balasan