Tes Masal Covid-19 Hanya untuk Tiga Kategori

Tes masif COVID-19 ini bertujuan mencari peta persebaran COVID-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.

“Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu (25/3). Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” ujar Kang Emil.

“Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes Kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim,” tuturnya.

Selain itu, Kang Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif COVID-19 bagi Kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.

“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ucap Kang Emil.

“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Adapun, masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif COVID-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Kang Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).

“Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan,” ujar Kang Emil. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan