Tercium Aroma Korupsi, Mentan dan Anaknya Dilaporkan ke ke Jampidsus

Itu sebabnya, dia menyarankan, penyidik untuk bergerak cepat untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Hal ini untuk menunjukan bahwa jaksa bisa bekerja professional dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan.

“Jangan sampai tebang pilih. Harus usut tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas Suparji.

Terkait dugaan ini, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, akan mengecek  pelaporan resmi soal dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Nanti saya cek,” jelas Ali.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono memastikan, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus akan menindaklanjuti laporan soal dugaan tindak pidana korupsi itu sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami,” kata Hari beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi pengadaan pakan dan ternak itu diperoleh pihaknya ketika melakukan investigasi terkait pengadaan tender di Kementan.

“Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra menteri pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan,” ujar Madun.

Dia menuturkan, GPHN memiliki bukti terkait dugaan kongkalikong pengadaan ternak dan pakan itu.

“Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif,” kata Madun.

Pengadaan hewan ternak itu menggunakan APBN tahun 2020. GPHN menduga, pengadaan itu tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta para pegawainya untuk bekerja lebih ekstra. Dia berharap, dengan jabatan ini sektor pertanian mampu mencapai hasil maksimal.

“Saya minta kalian (pejabat kementan) kerja dengan fokus dan disiplin. Kalian harus thau langkah langkah kerja kongkritnya. Hebat itu kalau kalian fokus. Fokus itu artinya kalian tidak main-main. Tidak boleh korupsi dan harus melayani,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan