Temui Kang Emil, Keluarga Inggit Sepakat Serahkan Dokumen

BANDUNG – Kabar gembira disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lewat akun Instagram @ridwankamil, Kang Emil mengabarkan kedatangan keluarga besar Inggit Garnasih, Senin (28/9). Ia menerima langsung anak dan cucu ibu Inggit.

“Ternyata cucu ibu Inggit ada tujuh. Dari dua anak angkat,” katanya.

Kedatangan mereka terkait kesepakatan mayoritas keluarga besar, guna menyerahkan dokumen penting bersejarah, yakni surat nikah dan akta cerai Sukarno-Inggit, kepada negara.

“Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi,” lanjut Kang Emil.

Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

Tentu, sebagaimana yang diharapkan masyarakat Indonesia, Kang Emil merespons positif maksud baik keluarga ibu Inggit tersebut.

“ Insya Allah, jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural. Dan, menurut hemat kami, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdal jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat,” paparnya.

Pertemuan keluarga besar Inggit Garnasih dan Kang Emil, menunjukkan ikatan mendalam sesama warga Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, Kang Emil tidak sebatas memosisikan diri sebagai seorang pemimpin.

Tetapi, lebih dari itu, berperan aktif menjadi anak bangsa yang wajib menjaga risalah penting milik bapak bangsanya, Ir Sukarno. Agar dokumen berharga itu tetap bisa diakses melalui lembaga resmi negara: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Perhatian Terhadap Bung Karno

Bandung, Soekarno dan Kang Emil. Bila kita jeli. Ada ikatan emosional antara ketiganya.

Di Bandung, Sang Proklamator menyelesaikan pendidikan tinggi. Dalam semangat pergerakan nasional melawan penjajah.

Di sana pula, si Bung Besar merasakan lantai dingin penjara Banceuy (1929), dan penjara Sukamiskin (9 Desember 1930 – 31 Desember 1931), karena lantang menyerukan perlawanan terhadap rezim kolonial Belanda.

Pun cinta putra Sang Fajar bersemi di Kota Kembang. Ia mempersunting perempuan Sunda: Inggit Garnasih pada 1923. Kemudian bercerai tahun 1942, sebelum menikahi Fatmawati.

Peristiwa di atas terbingkai apik dalam sejarah bangsa ini. Sudah 90 tahun lamanya. Bila mengacu pada masa Sukarno menjalani hukuman penjara.

Sementara generasi belakangan, lewat representasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak boleh tidak. Mesti menjaga bingkai sejarah terkait Bandung dan si Bung, agar tetap terawat, tak lusuh digerogoti “rayap zaman”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan