Tangan Pengusaha di Bilik Suara

Banyak kepala daerah yang tersangkut tindak pi­dana korupsi. Hingga Juli 2020, 21 gubernur dan 122 bupati/walikota/wakil ter­jerat korupsi yang ditangani KPK. Sebab itu, lanjutnya, KPK menyuarakan urgen­nya pilkada berintegritas, yakni pilkada yang meng­hasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentin­gan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU pu­sat, Ilham Saputra, men­dorong seluruh pasangan calon dan para pemilih dalam pilkada untuk mewu­judkan pilkada berintegritas. KPU, katanya, selalu meny­ampaikan kepada konstit­uen dalam setiap program pendidikan pemilih untuk menolak politik uang.

“Kami menegaskan tolak politik uang dalam setiap sesi pendidikan pemilih oleh KPU. Kami juga men­dorong peserta pilkada menandatangani pakta in­tegritas. Di samping itu, KPU telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), di mana salah satu tujuan­nya adalah mendorong ket­erbukaan peserta pilkada terhadap aliran dana kam­panye mereka,” tutur Ilham.

Selanjutnya, Ketua Bawa­slu pusat, Abhan, menge­mukakan bahwa kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah meru­pakan salah satu indika­tor kesuksesan demokrasi. Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas. Politik uang, katanya, merupakan pelecehan terhadap kecer­dasan pemilih, yang meru­sak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dampak politik uang ada­lah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi dimana anggaran pem­bangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong,” tutur Abhan.

Terakhir, pembekalan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karna­vian. Ia mengutarakan, kes­uksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah ele­men, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat. Dari sisi anggaran, misalnya, Tito mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggara­kan pilkada.

“Berdasarkan data per Ok­tober 2020, realisasi APBN 2020 untuk penyelengga­raan pilkada telah menca­pai 98,04 persen. Anggaran APBN 2020 untuk pilkada adalah sebesar Rp15,19 trili­un, dengan realisasi serapan sebanyak Rp14,89 triliun. Jadi, anggaran yang belum ditransfer adalah Rp297,87 miliar,” ujar Tito.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan