Banyak kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi. Hingga Juli 2020, 21 gubernur dan 122 bupati/walikota/wakil terjerat korupsi yang ditangani KPK. Sebab itu, lanjutnya, KPK menyuarakan urgennya pilkada berintegritas, yakni pilkada yang menghasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentingan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU pusat, Ilham Saputra, mendorong seluruh pasangan calon dan para pemilih dalam pilkada untuk mewujudkan pilkada berintegritas. KPU, katanya, selalu menyampaikan kepada konstituen dalam setiap program pendidikan pemilih untuk menolak politik uang.
“Kami menegaskan tolak politik uang dalam setiap sesi pendidikan pemilih oleh KPU. Kami juga mendorong peserta pilkada menandatangani pakta integritas. Di samping itu, KPU telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), di mana salah satu tujuannya adalah mendorong keterbukaan peserta pilkada terhadap aliran dana kampanye mereka,” tutur Ilham.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu pusat, Abhan, mengemukakan bahwa kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas. Politik uang, katanya, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi dimana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong,” tutur Abhan.
Terakhir, pembekalan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia mengutarakan, kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat. Dari sisi anggaran, misalnya, Tito mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi APBN 2020 untuk penyelenggaraan pilkada telah mencapai 98,04 persen. Anggaran APBN 2020 untuk pilkada adalah sebesar Rp15,19 triliun, dengan realisasi serapan sebanyak Rp14,89 triliun. Jadi, anggaran yang belum ditransfer adalah Rp297,87 miliar,” ujar Tito.