Tambah Jumlah Lokasi Penutupan Ruas Jalan, Bandung Perketat Pengawasan

BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Bandung mengklain meski sudah dua pekan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun tetap menununjukan tren positif penanganan Covid-19.

Kendati demikian, tim gugus tugas tetap akan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi lonjakan kasus korona.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan kendati di masa AKB sudah diberikan sejumlah relaksasi, namun bukan berarti situasi kembali normal layaknya sebeleum pandemi. Terlebih jika menilik pada wilayah di sekitar Kota Bandung yang justru kini berubah menjadi zona kuning.

Untuk itu, Yana menegaskan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan melakukan beragam upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tetap waspada. Setelah belum lama ini muncul wacana pembuatan chek point, namun kini disepakati untuk menambah lokasi penutupan ruas jalan.

”Pada dasarnya kita akan melakukan upaya mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini kita belum suasana normal. Tadi yang lebih disepakati itu buka tutup beberapa ruas jalan,” ucap Yana usai rapat evaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, belum lama ini.

Yana menuturkan, sebelumnya beberapa ruas jalan sudah lebih dulu dilakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB-06.00 WIB. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polrestabes Bandung akan mengevaluasi kembali untuk penambahan lokasi penutupan di ruas jalan lainnya.

Menurutnya, dari hasil rapat evaluasi dipaparkan bahwa saat ini aktivitas masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan semakin banyak. Sehingga, penutupan jalan diharapkan bisa mengurangi kerumunan masyarakat agar tidak terjadi lagi klaster baru dari jalanan yang lebih sulit ditelusuri.

”Karena rata-rata relaksasi pelonggaran kegiatan ditutup pukul 21.00 sehingga kami berikan kelonggaran satu jam untuk preparing mereka beres-beres dan kita sarankan mereka segera pulang. Olehkarena itu pukul 22.00 sampai jam 06.00 pentupan ruas jalan kembali,” terangnya.

Dari hasil evaluasi AKB selama dua pekan terakhir, Yana menyatakan belum ada tambahan sektor yang diberikan relaksasi. Menurutnya pelonggaran masih hanya diperuntukan bagi rumah ibadah, pusat perbelanjaan serta beberapa sarana olahraga dan tempat wisata yang berbasis luar ruangan atau outdor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan