Tahun Ini Pemkot Bakal Rehab 500 Lebih Rumah

CIMAHI – Tahun 2020 ini, sebanyak 575 Rumah Laik Tidak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan mendapatkan bantuan perbaikan. Anggaran perbaikan didapat dari sumber seperti dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebanyak 270 unit.

Kemudian bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 300 unit, dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atau rumah swadaya yang mendapat jatah 187 sasaran rumah.

Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Beny Gunadi mengatakan, jumlah bantuan perbaikan rumah akan terus bertambah. Sebab ada sumber anggaran dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

”Tapi yang BSPS itu belum ada info jumlahnya. Untuk bantuan dari APBN pusat dari Kemenkeu dan Kemen PUPR juga datanya masih bisa berubah. Bisa jadi nanti bertambah. Itu untuk sementara dikunci segitu datanya,” kata Beny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (13/1).

Besaran bantuan yang diterima dari APBD Kota Cimahi adalah Rp 15 juta, rinciannya Rp 10 juta untuk bahan material sisanya untuk membayar tukang. Dari APBD Pemprov Jabar besarannya Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 700 ribu untuk upah, Rp 300 ribu untuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan sisanya untuk bahan material.

”Kalau dari APBN Rp 250 ribu untuk upah, Rp 15 juta untuk bahan material,” terang Beny.

Dia menjelaskan, landasan tentang Rutilahu sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (Permensos Rutilahu dan Sarling).

Berdasarkan aturan tersebut, peruntukan Rutilahu dari APBD Kota Cimahi diperuntukan bagi warga yang memang benar-benar tidak mampu. Sedangkan APBD Pemprov Jabar dan pemerintah pusat diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

”Setiap sosialisasi selalu kita jelaskan (peruntukan berbagai bantuan Rutilahu) tapi ada saja yan belum paham,” jelasnya.

Untuk persyaraatan, lanjut Beny, sasaran yang mendapat bantuan harus rumah sendiri yang dibuktikan dengan berbagai surat-surat kepemilikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan